Daftar 22 Pihak yang Ajukan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 ke MK, Terbanyak dalam Sejarah RI
Daftar 22 pihak yang ajukan amicus curiae ke MK, terbanyak sepanjang sejarah RI.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati

Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (4/4/2024). Terkini, ada 22 pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae ke MK.
1. Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi)
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
3. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
4. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll
5. ORGANISASI MAHASISWA UGM-UNPAD-UNDIP AIRLANGGA
6. Megawati Soekarnoputri & Hasto Kristiyanto
7. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
Berita Rekomendasi
8. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
9. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
10. Amicus Stefanus Hendriyanto
11. INDONESIAN AMERICAN LAWYERS ASSOCIATION
Baca juga: 4 Poin Amicus Curiae Habib Rizieq ke MK, Singgung Penyalahgunaan Kekuasaan
12. Reza Indragiri Amriel
13. Pandji R Hadinoto
14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.