Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPU Kembali Dilaporkan ke DKPP, Feri Amsari:  Seharusnya Orang Ini Sudah Diberhentikan 

Feri Amsari menilai dari serangkaian pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU itu,  sudah selayaknya Hasyim Asyari diberhentikan sejak lama.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ketua KPU Kembali Dilaporkan ke DKPP, Feri Amsari:  Seharusnya Orang Ini Sudah Diberhentikan 
Kolase Tribunnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan tindakan asusila terhadap wanita anggota Panitia pemilihan luar negeri (PPLN), Kamis (18/4/2024).  Feri Amsari menilai dari serangkaian pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU itu,  sudah selayaknya Hasyim Asyari diberhentikan sejak lama. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Feri Amsari merespons soal Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari yang kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kali ini Hasyim Asyari diadukan ke DKPP RI pada Kamis (18/4/2024).

Ia diduga melakukan tindakan asusila terhadap panitia penyelenggara luar negeri (PPLN). 




Feri Amsari menilai dari serangkaian pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU itu,  sudah selayaknya Hasyim Asyari diberhentikan sejak lama.

Mulanya Feri Amsari menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 memang tidak beretika dan sudah diputuskan bermasalah.

"Tapi kita tahu ada kekuatan besar yang selalu melindunginya (Ketua KPU). Itulah kekuatan yang paling kuat di republik ini, kekuatan presiden," kata Feri kepada Tribunnews.com di Jakarta, Jum'at (19/4/2024).

Ia menegaskan bukan hanya laporan tersebut. Laporan ke DKPP sebelumnya lebih parah dan memalukan.

BERITA TERKAIT

"Jadi bagi saya seharusnya nih orang sudah diberhentikan. Bahkan untuk dipecat jadi ketua KPU pun tidak," ungkapnya.

Pakar hukum tata negara, Feri Amsari mengomentari pernyataan ahli 02 Prabowo-Gibran bahwa putusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tak bisa jadi acuan untuk sengketa Pemilihan Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pakar hukum tata negara, Feri Amsari  (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha)

Atas hal itu Feri Amsari menuding Ketua KPU memang terlibat dalam berbagai pelanggaran di Pemilu 2024.

"Ini orang (Ketua KPU) terus dipertahankan jadi ketua. Jangan-jangan dia memang terlibat dalam berbagai kecurangan dan tidak mau menyampaikan itu," kata Feri.

"Dia semacam rahasia bagi kekuatan yang melindunginya, kekuatan besar yang melindunginya, sehingga dia tidak dipecat-pecat," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas