Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu Digelar Siang Ini, Russel Tribunal Dijadikan Rujukan
Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah dan Yayasan Kebajikan Publik akan menggelar Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah dan Yayasan Kebajikan Publik (Public Virtue Research Institute) akan menggelar Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu, Jumat (19/4/2024) siang ini.
Mahkamah rakyat tersebut akan digelar di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Menteng Jakarta Pusat pukul 13.30 WIB.
Baca juga: Ratusan ASN dan Perangkat Desa Melanggar Hukum Selama Tahapan Pemilu: Kampanye Hingga Masuk Parpol
Berdasarkan undangan resmi yang diterima Tribunnews.com pada Kamis (18/4/2024) kemarin, kegiatan itu akan menghadirkan para ahli dari beragam ilmu dan tokoh-tokoh kompeten dalam bentuk paparan dan dialog interaktif.
Sembilan tokoh yang akan menjadi semacam juri dalam sidang tersebut adalah:
1. Dr. Busyro Muqoddas, M.Hum Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah
2. Dr. Sukidi, Pemikir Kebhinekaan
3. Prof Dr. Ramlan Surbakti, guru besar Universitas Airlangga, Ketua KPU RI 2004-2007
4. Prof. Dr. Siti Zuhro, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), PP Muhammadiyah
5. Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Yogyakarta
6. Prof. Dr. Sulistyowati Irianto, MA. Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia
7. Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D, Rektor UII Yogyakarta
8. Dr. Karlina Supelli, Pengajar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara
9. Bambang Eka Cahya Widodo, S.IP., M.Si, Ilmuwan Politik UMY
Baca juga: Sambil Laksanakan Sengketa Pemilu, KPU Mulai Masuk ke Tahapan Pilkada
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.