Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akankah Gugatan Capres Ganjar & Anies Ditolak MK? Prabowo Belum Pasti Hadir Sidang Putusan Hari Ini

Pasangan capres terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka belum dipastikan akan hadir dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Akankah Gugatan Capres Ganjar & Anies Ditolak MK? Prabowo Belum Pasti Hadir Sidang Putusan Hari Ini
Kolase Tribunnews
Mahkamah Konstitusi (MK) mengundang tiga calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pilpres 2024, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo - Mahfud D, untuk menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK RI, Jakarta, Senin besok, 22 April 2024. 

"Apapun putusan pengadilan tentunya kita hormati dan hargai sebagai suatu bentuk penyelesaian yang beradab, baik, sekakigus mengakhiri dispute yang terjadi di kalangan kita sendiri," tuturnya.

Baca juga: Prabowo dan Gibran Belum Pasti Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK: Bukan Kewajiban

Ganjar-Mahfud Berangkat Bareng

Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan, belum ada kepastian Ganjar-Mahfud akan hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Ya belum ada kepastian apakah mereka (Ganjar-Mahfud) akan hadir atau tidak," kata Todung, Sabtu.




Menurut Todung, kapasitas ruangan MK juga tidak bisa memenuhi semua pihak. Saat ini, yang dikonfirmasi akan hadir adalah Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

"Cuma tim hukum saja. Cuma 14 orang yang bisa masuk," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya tak memiliki persiapan khusus menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Persiapannya cuma nunggu saja sampai sidang hari Senin," kata Todung.

BERITA TERKAIT

Todung menjelaskan, semua keterangan termasuk alat bukti sudah diserahkan ke MK. Sehingga, saat ini pihaknya hanya menunggu keputusan.

"Kan sudah semua dimasukkan, permohonan sudah, saksi sudah, ahli sudah, kesimpulan sudah," ujarnya.

Dalam sidang PHPU, Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar merupakan pihak pemohon.

Sementara itu dari agenda yang diterima Tribun, Ganjar dan Mahfud bersama Arsjad Rasjid akan berkumpul di Posko Teuku Umar 9, Jakarta Pusat untuk berangkat bersama-sama ke Gedung Mahkamah Konstitusi.

Tiba sekitar pukul 09.00 WIB, Ganjar dan Mahfud akan mendengarkan putusan hakim konstitusi.

Selanjutnya, pada pukul 10.30 WIB, Ganjar, Mahfud, Arjad Rasjid, Todung Mulya Lubis dan tim hukum 03, dijadwalkan akan menggelar konferensi pers di Posko Teuku Umar 9.

Salah satu yang menjadi persiapan MK yakni bersurat kepada pihak terkait agar bisa hadir langsung di persidangan tersebut.

Anies - Muhaimin Konfirmasi Hadiri Sidang

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas