Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isi Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra: Pemilu Orba juga Sesuai Aturan, tapi Tetap Curang

Saldi Isra membacakan dissenting opinion dirinya dengan menyebut Pemilu zaman Orba juga sesuai prosedur tetapi terbukti curang.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Isi Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra: Pemilu Orba juga Sesuai Aturan, tapi Tetap Curang
YouTube Kompas TV
Hakim konstitusi, Saldi Isra saat membacakan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait putusan gugatan sengketa Pilpres 2024 dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Senin (22/4/2024). Saldi Isra membacakan dissenting opinion dirinya dengan menyebut Pemilu zaman Orba juga sesuai prosedur tetapi terbukti curang. 

"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK, Suhartoyo, pada kesempatan yang sama.

Tak hanya itu, Suhartoyo juga menyatakan MK menolak seluruh eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya.

Sebelumnya, Anies-Muhaimin menggugat hasil Pilpres 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU.

Adapun salah satu tuntutannya adalah meminta MK membatalkan hasil perhitungan suara KPU yang memenangkan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, mereka juga meminta agar MK mengabulkan gugatan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Di sisi lain, saat ini, MK masih membacakan putusan gugatan Pilpres 2024 dari kubu capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

BERITA TERKAIT

Artikel lain terkait Pilpres 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas