Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih? Ini Kata Ketua KPU

Penetapan dijadwalkan dilangsungkan pada Rabu, 24 April 2024 pada pukul 10.00 WIB, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kapan Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih? Ini Kata Ketua KPU
Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memberikan Pidato Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memberikan pidato usai memantau hasil perhitungan suara sementara atau quick count. Mereka mengajak kepada para pendukungnya untuk tetap menunggu hasil dari KPU meski hasil Quick Count mereka unggul. Tribunnews/Jeprima 

Mahkamah menilai eksepsi yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud tidak beralasan menurut hukum.

Dalam pokok permohonan, Mahkamah menilai, dalil kubu Ganjar-Mahfud mengenai anggapan adanya ketidaknetralan Bawaslu dalam Pilpres 2024, tidak beralasan menurut hukum.

Kemudian, Mahkamah juga memandang, nepotisme yang dilakukan Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk memenangkan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, tidak beralasan menurut hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas