Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Dorong Elite Parpol dan Semua Elemen segera Move On Terima Putusan MK

Usep Saepul Ahyar mendorong elite politik, dan semua pihak untuk menerima hasil PHPU Pilpres 2024, yang diputuskan MK.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pengamat Dorong Elite Parpol dan Semua Elemen segera Move On Terima Putusan MK
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo memimpin sidang sengketa pemilu 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Sidang dengan agenda putusan perselisihan hasil pilpres 2024 dihadiri para pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dan peneliti senior Populi Center Usep Saepul Ahyar mendorong elite politik, dan semua pihak untuk menerima hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin.

Hal itu disampaikannya merespons langkah PDIP yang masih mempermasalahkan Pemilu 2024 dengan mengajukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), usai gagal dalam sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, langkah PDIP itu bukan lagi sebagai upaya hukum yang dianggap sudah selesai, tetapi lebih ke langkah politik untuk menaikkan posisi tawar.

“Saya kira itu hak mereka, tapi walaupun lewat hukum tetapi sebenarnya proses politik yang harus dibacanya dalam konteks perspektif politik, jadi ini kan dalam upaya membangun posisi tawar karena mereka pun juga kan misalnya dalam konteks partai itu juga masih mengincar misalnya di legislatif pasti ingin berkuasa kalau tidak memutuskan untuk bergabung di pemerintahan,” kata Usep, kepada wartawan Selasa (23/4/2024).

Usep berujar, upaya PDIP untuk terus ngotot melakukan upaya politik itu diprediksi tidak akan mendapatkan dukungan dari masyarakat, justru dikhawatirkan mendapatkan antipati.

Oleh karena itu, lebih baik move on, mengakui kekalahan dan menjalin rekonsiliasi.

Berita Rekomendasi

“Saya kira itu lebih baik, karena perlu pertimbangan politik juga kalau diterus-teruskan juga tidak akan mendapatkan dukungan dari masyarakat, justru menimbulkan antipati, itu kan yang harus dipikirkan juga untuk partai-partai,” ujarnya.

Menurut Usep, mayoritas masyarakat sudah menerima hasil pilpres tinggal segelintir elite parpol yang masih enggan bersikap legawa dan mengakui kemenangan lawan.

“Partai-partai politik jangan terlalu disulut juga masyarakat karena mayoritas sudah mau menerima, kalau dibandingkan dengan 2019 ya sekarang relatif lebih tenang. Kalau 2019 kan lebih parah lagi ada cebong kampret kalau sekarang tidak ada,” ucapnya.

Oleh karena itu, dengan masyarakat yang sudah menerima, Usep mengatakan tinggal tataran elite parpol khususnya PDIP juga seharusnya mengikuti kehendak rakyat serta lebih baik membangun demokrasi yang sehat dengan taat terhadap hukum.

“Dalam konteks demokrasi kalah dan menang hal biasa, saya kira harusnya sudah kembali dan memikirkan bagaimana misalnya membangun demokrasi yang sehat yang lebih baik di pemerintahan ke depan,” tandasnya.

Sebelumnya PDIP berencana melanjutkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ini ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Rencana itu tercantum dalam poin keempat dari lima poin sikap PDIP menyikapi putusan PHPU Pilpres 2024.

Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pilkada di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Tak hanya itu, PDIP bahkan menyebut MK telah gagal dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan benteng demokrasi.

Baca juga: Pasca Putusan MK, Dunia Usaha Harapkan Transisi Kepemimpinan Berjalan Lancar

"Meskipun MK gagal di dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng Konstitusi dan benteng demokrasi, namun mengingat sifat keputusannya yang bersifat final dan mengikat, PDIP menghormati keputusan MK."

"PDIP akan terus berjuang di dalam menjaga Konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," kata Hasto Senin (22/4/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas