Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Bakal Langsung Bangun Koalisi Kuat dan Efektif usai Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih

Dengan begitu, mantan Danjen Kopassus itu berharap semu pihak bersatu bekerja dalam membangun bangsa.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Prabowo Bakal Langsung Bangun Koalisi Kuat dan Efektif usai Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Presiden terpilih RI 2024, Prabowo Subianto, mengaku akan memulai bekerja untuk melakukan komunikasi politik setelah penetapan di KPU, Rabu (24/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto mengatakan pihaknya ingin segera membangun koalisi yang kuat dan efektif setelah menang gugatan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan dirinya segera ingin membangun koalisi setelah ditetapkan sebagai Presiden Terpilih RI oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (24/4/2024) besok.




"Sesudah itu kita akan memulai bekerja untuk melakukan komunikasi politik dengan semua unsur, dimana kita akan berusaha membangun suatu, suatu koalisi yang kuat, koalisi yang efektif," ucap Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selasa (23/4/2024) malam.

lihat fotoMK tolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. 3 dari 8 hakim konstitusi yang memutus perkara ini, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion). Pertama kali dalam sejarah MK menangani sengketa pilpres sejak 2004, majelis hakim tidak bulat satu suara menolak permohonan sengketa. Penetapan Presiden Terpilih dan Wakil Presiden Terpilih dilakukan paling lambat 3 (tiga) hari setelah putusan MK dibacakan, yakni pada Rabu (24/4/2024). TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA
MK tolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. 3 dari 8 hakim konstitusi yang memutus perkara ini, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion). Pertama kali dalam sejarah MK menangani sengketa pilpres sejak 2004, majelis hakim tidak bulat satu suara menolak permohonan sengketa. Penetapan Presiden Terpilih dan Wakil Presiden Terpilih dilakukan paling lambat 3 (tiga) hari setelah putusan MK dibacakan, yakni pada Rabu (24/4/2024). TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA

Ia mengatakan bahwa pertandingan pemilihan presiden (pilpres) sudah selesai setelah MK menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.

Dengan begitu, mantan Danjen Kopassus itu berharap semu pihak bersatu bekerja dalam membangun bangsa.

"Kita sudah selesai pertandingan, sudah ada keputusan, rakyat sudah sekarang berharap menuntut semuanya untuk bersatu, bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat," katanya.

Baca juga: Gugatannya Diterima PTUN Untuk Disidangkan, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

BERITA TERKAIT

Di sisi lain, Prabowo pun menyampaikan terima kasih kepada tim kuasa hukumnya yang telah berhasil membelanya di MK.

"Terima kasih atas jerih payah, atas pekerjaan keras meraka, Alhamdulillah kita sudah berhasil di MK. Sekarang saatnya kita bersatu kembali, rakyat benar-benar berharap kita untuk kita bersatu dan bekerja untuk rakyat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas