Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Pertandingan Sudah Selesai, Rakyat Menuntut Semua Bersatu
Lebih lanjut, Prabowo menambahkan dirinya dan Gibran akan menghadiri penetapan sebagai presiden dan wakil presiden RI pada Rabu besok.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto meminta kontestasi Pemilihan P(Pilpres) 2024 sudah dinyatakan selesai. Ia minta semua pihak bersatu dalam membangun bangsa.
Hal itu disampaikan Prabowo setelah melakukan pertemuan dengan tim hukum pembela calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selasa (23/4/2024) malam.
"Kita sudah selesai pertandingan, sudah ada keputusan, rakyat sudah sekarang berharap menuntut semuanya untuk bersatu, bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat," ucap Prabowo.
Baca juga: Gerindra Bicara Kemungkinan NasDem dan PKB Gabung Koalisi Prabowo-Gibran: Akan Ada Pertemuan Besok
Ketua Umum Partai Gerindra itu pun menyatakan pihaknya akan segera mulai bekerja membangun komunikasi politik. Termasuk, kata dia, membangun koalisi yang kuat dan efektif dalam pemerintahannya.
"Sesudah itu kita akan memulai bekerja untuk melakukan komunikasi politik dengan semua unsur, dimana kita akan berusaha membangun suatu, suatu koalisi yang kuat, koalisi yang efektif," kata Menteri Pertahanan itu.
Lebih lanjut, Prabowo menambahkan dirinya dan Gibran akan menghadiri penetapan sebagai presiden dan wakil presiden RI pada Rabu besok. Rencananya, ia akan datang pukul 10.00 WIB.
"Saya kira prosesnya selesai, besok saya akan menghadap ke KPU jam 10, di KPU," pungkasnya.
Selangkah Lagi Prabowo-Gibran jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Kontestasi Pilpres 2024 memasuki babak akhir setelah upaya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan pada Senin, 22 April 2024.
Putusan dari MK memperkuat kemenangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang tekah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 20 Maret 2024.
Diketahui, Pilres 2024 dimenangkan oleh pasangan capres-cawapres nomro urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dalam satu putaran.
Prabowo-Gibran meraup 96.214.691 suara atau 58,6 persen dari total suara sah nasional.
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara atau 24,9 persen dari suara sah nasional.
Adapun Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya mendapatkan 27.040.878 suara atau 27.050.878 suara atau 16,47 persen dari suara sah nasional.
Baca juga: Gugatannya Diterima PTUN Untuk Disidangkan, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Tak terima atas hasil Pilpres 2024 yang telah ditetapkan KPU itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK.
Dengan ditolaknya gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud oleh MK, KPU tinggal satu langkah lagi menuntaskan rangkaian Pilpres 2024, yakni menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih RI hasil Pilpres 2024 pada Rabu, 24 April 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.