Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, KPU Undang Jokowi, Anies-Muhaimin, hingga Ganjar-Mahfud
Prabowo dan Gibran akan menghadiri penetapan sebagai presiden dan wakil presiden RI.
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada hari ini, Rabu (24/4/2024).
Rapat pleno akan digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00 WIB.
Hari Rabu dipilih lantaran jadwal penetapan sesuai Pasal 14 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, yakni paling lambat 3 hari setelah putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK).
MK diketahui rampung membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Prabowo dan Gibran akan menghadiri penetapan sebagai presiden dan wakil presiden RI.
Rencananya, Prabowo akan datang pukul 10.00 WIB.
"Saya kira prosesnya selesai, besok saya akan menghadap ke KPU jam 10, di KPU," ungkap Prabowo di kediamannya Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
KPU Undang Jokowi, AMIN, dan Ganjar-Mahfud
KPU RI turut mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam agenda penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Anggota KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan pihaknya juga mengundang dua paslon Pilpres lainnya yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Selain itu, KPU juga mengundang ketua umum dan sekjen partai politik peserta Pemilu 2024.
Idham Holik menegaskan surat undangan sudah dikirim ke masing-masing pihak.
Baca juga: 4.266 Aparat Gabungan Amankan Agenda Penetapan Presiden Terpilih di KPU Hari Ini
"Kami akan mengundang pimpinan partai politik, pasangan calon dan tidak hanya pasangan calon terpilih."
"Dalam hal ini berarti pasangan calon nomor 2, nomor 1, dan nomor 3."
"Kami mengundang ketua MPR, ketua DPR, dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang bapak presiden," ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.