Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Pastikan Hadir Penetapan Presiden Terpilih Hari Ini, Jokowi, Anies & Ganjar juga Datang?

Prabowo Subianto mengatakan dirinya dan Gibran akan menghadiri penetapan sebagai presiden dan wakil presiden RI, Rabu hari ini.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Prabowo Pastikan Hadir Penetapan Presiden Terpilih Hari Ini, Jokowi, Anies & Ganjar juga Datang?
Tribunnews/JEPRIMA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Rabu (24/4/2024). Prabowo Subianto mengatakan dirinya dan Gibran akan menghadiri penetapan sebagai presiden dan wakil presiden RI, Rabu hari ini. Bagaimana dengan Jokowi, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo? Tribunnews/Jeprima 

"Kami akan mengundang pimpinan partai politik, pasangan calon dan tidak hanya pasangan calon terpilih. Dalam hal ini berarti pasangan calon nomor 2, nomor 1, dan nomor 3. Kami mengundang ketua MPR, ketua DPR, dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang bapak presiden," kata Anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Perihal konfirmasi kedatangan, Idham menyebut hal itu akan diinformasikan.

Sedangkan soal pengawalan bagi presiden dan wakil presiden terpilih, KPU menyebut Prabowo-Gibran setelah ditetapkan akan langsung dikawal oleh pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Presiden terpilih RI 2024, Prabowo Subianto, mengaku akan memulai bekerja untuk melakukan komunikasi politik setelah penetapan di KPU, Rabu (24/4/2024).
Presiden terpilih RI 2024, Prabowo Subianto, mengaku akan memulai bekerja untuk melakukan komunikasi politik setelah penetapan di KPU, Rabu (24/4/2024). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)




Hal tersebut nantinya akan dijelaskan oleh Mabes Polri.

"Sudah pasti, nanti hal tersebut akan dijelaskan oleh pihak Mabes Polri," katanya.

Mengapa Penetapan Presiden Digelar Rabu?

Hari Rabu dipilih lantaran jadwal penetapan sesuai Pasal 14 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, yakni paling lambat 3 hari setelah putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui pada Senin (22/4/2024) kemarin MK rampung membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024.

BERITA TERKAIT

Gugatan sengketa Pilpres 2024 diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Kalau berdasarkan peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 di Pasal 14 itu tertera bahwa 3 hari pasca pembacaan putusan MK maka paling lambat 3 hari itu KPU akan menetapkan pasangan calon presiden wakil presiden terpilih," jelas August.

"Nah kalau dihitung paling lambatnya 3 hari berarti besok tanggal 24 April sudah memenuhi tingkatnya. Oleh karena itu besok pagi pukul 10.00 tanggal 24 April 2024," katanya.

Baca juga: Polisi Mulai Tutup Jalan Imam Bonjol Depan Kantor KPU RI, Barrier Besi hingga CCTV Juga Dipasang

Prabowo Langsung Bangun Koalisi Kuat

Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto mengatakan pihaknya ingin segera membangun koalisi yang kuat dan efektif setelah menang gugatan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan dirinya segera ingin membangun koalisi setelah ditetapkan sebagai Presiden Terpilih RI oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini.

"Sesudah itu kita akan memulai bekerja untuk melakukan komunikasi politik dengan semua unsur, dimana kita akan berusaha membangun suatu koalisi yang kuat, koalisi yang efektif," ucap Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selasa (23/4/2024) malam.

Ia mengatakan pertandingan pemilihan presiden (pilpres) sudah selesai setelah MK menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas