Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sah jadi Wapres Terpilih, Gibran Tancap Gas Sambangi Maruf Amin, Bungkukkan Badan saat Salaman

Gibran yang bakal menjadi Wapres RI selanjutnya itu tampak menyalami Maruf Amin sembari membungkukkan badannya. 

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Sah jadi Wapres Terpilih, Gibran Tancap Gas Sambangi Maruf Amin, Bungkukkan Badan saat Salaman
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Presiden (wapres) terpilih hasil Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka langsung mengunjungi Wakil Presiden RI (Wapres) Maruf Amin di rumah dinas Wakil Presiden RI di Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).  

Kata dia, yang paling penting adalah siapapun yang menjabat di suatu pemerintahan harus menyesuaikan kondisi dan dinamika kenegaraan.

"Ketika saya ditugasi belum tentu sama dengan tugas Wakil Presiden yang baru yang ditugasi oleh Presiden ya itu nanti disesuaikan," kata Wapres.

Terpenting, dia berharap kalau pemerintahan mendatang bisa melakukan tugas dengan baik.

Sehingga, apa yang menjadi tujuan bersama bisa tercapai sesuai dengan yang diinginkan.

"Saya harap semuanya berjalan dengan baik dan Indonesia akan cepat mencapai tujuan yang kita inginkan," tukas dia.

Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pilpres 2024 di kantor KPU RI, Jakarta pada Rabu siang.

Acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 itu turut dihadiri oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan para pimpinan partai politik pengusungnya.

aa
aa (YT KPU RI)
BERITA TERKAIT

Namun, acara yang menjadi tahapan pamungkas dalam Pilpres 2024 itu tidak dihadiri pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD maupun pimpinan partai politik pengusungnya. 

Baca juga: Kata KPU soal Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Penetapan tersebut dilakukan pasca-Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres kubu lawan, Anies Baswedan-Muhamin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

   

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas