Jusuf Kalla Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Minta Semua Pihak Tak Lagi Berdebat soal Pilpres
JK meminta semua pihak tak lagi berdebat soal Pilpres. Sebab, selama dua tahun terakhir Indonesia disibukkan dengan perbincangan politik.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) mengakui kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
JK meminta semua pihak tak lagi berdebat soal Pilpres.
Sebab, selama dua tahun terakhir Indonesia disibukkan dengan perbincangan politik.
"Kita sudah dua tahun capek untuk berbicara politik, sudahlah kita selesaikan ini," kata JK saat ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).
Baca juga: Prabowo Datangi Cak Imin, Pengamat: Ada Potensi PKB akan Hadir Kembali Seperti Pernyataan Prabowo
Politikus senior Partai Golkar ini meminta semua pihak menerima kenyataan hasil Pilpres 2024.
"Kita menerima apa yang telah, kenyataan yang ada, bahwa kita berikan selamat kepada Pak Prabowo-Gibran untuk menjalankan pemerintahan ini," ujar JK.
JK mengajak seluruh pihak menyudahi perdebatan politik dan saatnya fokus menghadapi masalah ekonomi.
"Karena politik mungkin untuk elite saja, kalau ekonomi semua kena, karena itu kita harus bersatu, dengan pemerintah, kita dukung, apalagi dengan para pengusaha," ucapnya.
Adapun, KPU RI telah menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024).
"KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Rabu.
Prabowo dan Gibran ditetapkan dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi.