Alasan Gibran Tak Mau Mundur dari Wali Kota Solo Meski Sudah Ditetapkan Wakil Presiden Terpilih 2024
Inilah alasan sebenarnya Gibran tidak akan mundur dari jabatannya Wali Kota Solo, meski sudah resmi ditetapkan sebagai Wakil Presiden terpilih 2024.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Gibran Rakabuming Raka menyatakan tidak akan mundur dari jabatannya Wali Kota Solo, meski sudah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Wakil Presiden terpilih 2024-2029.
Gibran menegaskan, ia ingin menyelesaikan tugasnya sebagai Wali Kota Solo, karena pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024 masih dilakukan pada Oktober mendatang.
"Ya ini kan masih lama pelantikannya. Saya rasa saya masih punya kewajiban untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang di sini (Solo)," kata Gibran saat ditemui di SMK Negeri 8 Surakarta, Jumat (26/4/2024).
Tak hanya Gibran, Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto juga akan tetap menduduki jabatannya sebagai Menteri Pertahanan di pemerintahan Presiden Jokowi sekarang ini.
Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, alasan Prabowo adalah agar mempermudah koordinasi dengan koleganya sesama menteri.
"Dan akan lebih mudah berkoordinasi dengan rekan-rekan sejawat kolega menteri, dalam hal koordinasi di bidang-bidang yang ada," ucap Dasco kepada wartawan di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024) malam
Gibran mengatakan, tetap bertahan pada jabatan yang masih diemban tersebut, sesuai dengan arahan Prabowo sendiri selaku Presiden terpilih 2024.
"Itu perintah dari Pak Presiden terpilih. Kita tetap jalankan tugas yang sekarang sampai nanti pelantikan," katanya.
Sebelumnya, Prabowo-Gibran telah resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 oleh KPU.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan keputusan mengenai Sengketa Pilpres 2024.
Di mana, MK memutuskan untuk menolak permohonan Sengketa Pilpres dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga: Sepak Terjang Gibran, Putra Sulung Jokowi 3 Tahun Jadi Wali Kota, Kini Wakil Presiden RI Terpilih
Pelantikan Prabowo-Gibran Rencana Dilakukan di IKN
Sebagaimana diketahui, menurut jadwal dari KPU, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.
Rencananya, pelantikan tersebut bakal dilakuka di bu Kota Nusantara (IKN).
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.