Partai Oposisi Lemah, Pengamat: Era Jokowi Terulang, DPR Bisa jadi Lembaga Stempel Pemerintah
Pengamat menilai semakin menggemuknya partai pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, maka akan mempengaruhi kekuatan pada partai oposisi
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, menilai DPR RI bisa saja hanya menjadi lembaga stempel pemerintah.
Pernyataan ini disampaikan Jamil, sapaannya, karena melihat lemahnya partai oposisi pemerintahan.
Seperti diketahui, partai-partai yang sebelumnya bertarung melawan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, kini merapat ke pemerintahan.
Partai pendukung pasangan 01 Anies-Muhaimin, Partai NasDem dan PKB, sudah terang-terangan bergabung ke kubu Prabowo-Gibran.
Jamil menilai, semakin menggemuknya partai pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, maka akan mempengaruhi kekuatan partai oposisi, terutama kekuatannya di DPR RI.
Pasalnya, DPR RI akan dikuasai partai pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
Hal ini, lanjut Jamil, juga terjadi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Partai oposisi akan terulang saat Jokowi berkuasa di mana kekuatannya akan sangat lemah."
"Jadi, DPR RI akan dikuasai partai pendukung pemerintah (Prabowo-Gibran), sebab, mereka akan menguasai kursi di DPR RI," ujar jamil, Jumat (26/4/2024).
Dengan demikian, kata Jamil, DPR mungkin hanya bisa bertugas menyetujui keinginan pemerintahan.
"Jadi, DPR RI berpeluang besar kembali menjadi lembaga stempel pemerintah."
Baca juga: Anies: PKS Teladan Demokrasi, Tunjukkan Sikap Sesuai Jadi Koalisi Pemerintah atau Oposisi
"DPR hanya mengaminkan kehendak pemerintah," tegas Jamil.
Hal itu, menurutnya, akan memperlemah check and balances sekaligus memperlemah demokrasi di Indonesia.
"Situasi ini tentu akan menghawatirkan bagi siapa pun pecinta demokrasi di Tanah Air," ungkap Jamil.