Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usman Hamid Ungkap Dampak Positif dan Negatif Berubahnya Sebutan KKB Jadi OPM

Usman Hamid mengomentari soal bergantinya nomenklatur atau penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Usman Hamid Ungkap Dampak Positif dan Negatif Berubahnya Sebutan KKB Jadi OPM
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Perwakilan koalisi kemanusiaan untuk Papua, Usman Hamid di Jakarta, Senin (29/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi kemanusiaan untuk Papua, Usman Hamid mengomentari soal bergantinya nomenklatur atau penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Usman Hamid menilai hal itu bisa dilihat dari sisi negatif dan positifnya.

Usman Hamid mengatakan bergantinya nomenklatur tersebut berasal dari Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

"Pertama informasi tentang perubahan domain nomenklatur dari KKB, KST menjadi OPM berasal dari surat Panglima TNI," kata Usman Hamid kepada awak media di Jakarta, Senin (29/4/2024).

Tapi kata Usman surat tersebut sebenarnya bersifat rahasia dengan kata lain bukan untuk konsumsi umum.

Baca juga: Anggota OPM yang Menyerang Pos Koramil Kisor Tahun 2021 Menyerahkan Diri untuk Kembali ke NKRI

"Dan kalau misalnya sekarang beredar di media massa tentu perlu penjelasan lebih jauh mengapa Panglima TNI mengembalikan nomenklatur OPM dan meninggalkan istilah KKB dan KST," ucap dia.

Berita Rekomendasi

Lalu apa implikasinya?

Usman menilai perubahan nomenklatur itu bisa berdampak negatif dan positif.

Baca juga: Anggota OPM yang Masuk DPO Kasus Pos Koramil Kisor di Maybrat Papua Menyerahkan Diri

"Bisa negatif kalau itu digunakan untuk labelisasi orang Papua. Setiap protes lahan, perkebunan, tambang lalu dicap OPM itu bisa jadi negatif," tegasnya.

Bisa juga berimplikasi positif kalau itu dimaksudkan untuk mengakui keberadaan OPM dan meninggalkan stigma negatif tentang kelompok kriminal maupun kelompok teroris.

"Perubahan nomenklatur ini juga bukan berarti menjadi kebijakan. Apalagi bersifat rahasia dan hanya ditujukan di lingkungan TNI kepada seluruh pejabat TNI sampai tingkat bawah tidak mengikat keluar," kata Usman.


"Karena tidak mengikat keluar, Polri dan kementerian-kementerian yang lain. Hanya mengikat internal (TNI) karena itu bisa ditafsirkan positif dan negatif," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas