Mantan Kadiv Hubinter Polri Napoleon Bonaparte Hadiri Pembubaran Timnas AMIN di Rumah Anies
Mantan Kadiv Hubinter Polri Napoleon Bonaparte menghadiri pembubaran Timnas AMIN, di Pendopo Anies Baswedan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kontestan di Pilpres 2024, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menghadiri pembubaran Timnas AMIN, pada Selasa (30/4/2024).
Ada pun acara tersebut digelar di kediaman mantan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan di Pendopo Anies Baswedan. Jalan Lebak Bulus Dalam II Nomor 42, Cilandak, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, Muhaimin Iskandar yang juga Ketua Umum DPP PKB itu tiba di kediaman Anies sekira pukul 12.00 WIB.
Para anggota Timnas AMIN pun tampak hadir di kediaman Anies. Mereka diantaranya Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi Alaydrus, Co-Captain Timnas AMIN Thomas Lembong, Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir
Selain itu, hadir pula petinggi partai politik Koalisi Perubahan, yakni Sekjen NasDem Hermawi Taslim, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Juru Bicara PKS Pipin Sopian, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, politikus senior PKS Hidayat Nur Wahid.
Baca juga: Pilpres 2024 Selesai, Pembubaran Timnas AMIN Digelar Pekan Depan
Tampak pula hadir di lokasi acara mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen (purn) Napoleon Bonaparte.
Untuk diketahui, awalnya pembubaran Timnas AMIN akan dibubarkan pada Jumat (26/4/2024).
Namun acara tersebut ditunda dan baru digelar pada hari ini.
"Agenda halal bihalal timnas akan dilakukan besok Selasa 30 April pukul 11.00 WIB di kediaman Pak Anies Baswedan," kata Juru Bicara Timnas AMIN Billy David Nerotumilena kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Baca juga: Cak Imin Ungkap Timnas AMIN akan Dibubarkan Pagi Ini, Acara Berlangsung di Kediaman Anies
Sekadar informasi, nama Napoleon Bonaparte menjadi sorotan saat mencuat kasus Djoko Tjandra pada 2020 silam.
Napoleon dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda 100 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Pengadilan Tipikor karena terbukti menerima suap dari Djoko Tjandra.
Namanya pun kembali menjadi sorotan karena saat berada di Rutan Bareskrim, ia sempat melakukan tindak kekerasan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.
Napoleon melumuri wajah M Kece dengan kotoran manusia.
Dalam perkara ini, Napoleon divonis 5 bulan 15 hari penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 September 2022.
Napoleon pun akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman. Ia bebas pada 17 April 2023.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.