Rosan Roeslani Dukung Prabowo Libatkan Semua Mantan Presiden dalam Penyusunan Kabinet
Di sisi lain, Rosan menegaskan keputusan tentang orang yang menduduki jabatan menteri merupakan hak prerogatif dari Prabowo.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) calon presidne dan wakil presiden Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani mendukung wacana presiden terpilih RI, Prabowo Subianto melibatkan semua mantan presiden RI dalam penyusunan kabinet pemerintahan mendantang.
Rosan menyampaikan, Prabowo merupakan sosok yang selalu mementingkan persatuan dan kesatuan. Karenanya, usulan tersebut disebut patut didukung.
"Kita akan bicara dengan Pak Prabowo selalu mentingin persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa," kata Rosan dalam acara halal bihalal TKN Pemilih Muda Prabowo-Gibran di HQ Fanta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024) malam.
Rosan meyakini Prabowo maupun Gibran Rakabuming Raka selaku presiden dan wakil presiden terpilih RI akan mengambil langkah yang tepat.
"Jadi, Pak Prabowo dan Mas Gibran tau yang terbaik untuk bangsa ini," katanya.
Baca juga: Isu Kaesang Maju di Pilgub DKI Dinilai Enggak Bakal Terjadi, Cek Lagi Usianya
Di sisi lain, Rosan menegaskan keputusan tentang orang yang menduduki jabatan menteri merupakan hak prerogatif dari Prabowo. Sebaliknya, tugasnya sebagai Ketua TKN Prabowo-Gibran bukan domainnya lagi menyusun kabinet.
"Ketua TKN ini sudah selesai. Jadi saya TKN jadi tentunya hal yang menyangkut kabinet sudah bukan domain saya lagi pada saat ini. Itu kan hak prerogatif Pak Presiden dalam susun kabinet dan lain-lain. Kita ikuti proses itu sehingga ini Pak Prabowo bisa pilih yang terbaik," pungkasnya.
Diketahui, beberapa mantan presiden RI yang ada saat ini yakni Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.