Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisioner KPU Akhirnya Hadiri Sidang Sengketa Pileg Setelah Viral Dimarahi Hakim MK

Arief kemudian menyinggung momen dia memarahi KPU yang belum hadir dalam persidangan sudah viral di pemberitaan nasional dan media sosial.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komisioner KPU Akhirnya Hadiri Sidang Sengketa Pileg Setelah Viral Dimarahi Hakim MK
Tribunnews.com/Ibriza fasti Ifhami
Sidang PHPU legislatif panel III di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/5/2024). - Komisioner KPU RI Idham Kholik hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (2/5/2024) siang. Hakim MK Arief Hidayat sebelumnya menyoroti pihak Termohon, KPU RI terutama Komisionernya, yang belum hadir dalam persidangan, Kamis pagi. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI Idham Kholik hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (2/5/2024) siang.

Hakim MK Arief Hidayat sebelumnya menyoroti pihak Termohon, KPU RI terutama Komisionernya, yang belum hadir dalam persidangan, Kamis pagi.




Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 13.32 WIB, Idham Kholik telah berada di ruang sidang panel III MK.

"KPU sudah hadir ya," kata Hakim Arief Hidayat.

Baca juga: Sidang Sengketa Pileg 2024, Kuasa Hukum Pemohon Malah Mengaku sebagai Pengagum Saldi Isra

Arief kemudian menyinggung momen dia memarahi KPU yang belum hadir dalam persidangan sudah viral di pemberitaan nasional dan media sosial.

Ia mengingatkan kepada Idham Kholik, agar jajaran komisioner KPU dapat memprioritaskan untuk hadir di dalam sidang PHPU legislatif ini.

BERITA TERKAIT

"Tadi pagi kita tarik itu sekarang sudah viral itu ya kalau KPU saya marahi. Tolong untuk bisa diprioritaskan untuk hadir di sini," tutur Arief kepada Idham Kholik.

Arief mengatakan, jika para Komisioner KPU RI berhalangan untuk hadir, setidaknya mereka dapat diwakilkan oleh KPU tingkat provinsi.

"Minimal kalau tidak ada KPU pusat, ada KPU provinsi untuk kabupaten/kota yang dipersoalkan hadir, karena kuasa hukum kalau kita tanya belum siap betul, belum tahu persis (persoalan)," kata Arief.

"Jadi kadang-kadang kita bertiga meminta konfirmasi KPU atau Bawaslu pada awal meskipun nanti secara lengkap termohon agar bisa menjelaskan penjelasan yang lengkap. Terima kasih atas kehadirannya," tambah Arief.

KPU Dianggap Tak Serius

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyoroti ketidakhadiran komisioner KPU RI dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024, Kamis (2/4/2024).

Arief menyebut, KPU RI tidak pernah serius menghadapi sidang PHPU, bahkan sejak sengketa Pilpres 2024 lalu.

Momen itu bermula ketika kuasa hukum PAN menyampaikan adanya peristiwa pembukaan kotak suara oleh KPU di Kabupaten Lahat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas