Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Tampik Tuduhan Adanya Jual Beli Suara Pemilu di Madura

KPU membantah adanya jual beli suara pemilu di Kabupaten Bangkalan, Madura sebagaimana dalil pemohon dari Partai Gerindra dalam perkara.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPU Tampik Tuduhan Adanya Jual Beli Suara Pemilu di Madura
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Suasana Sidang PHPU legislatif di panel I, gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah adanya jual beli suara pemilu di Kabupaten Bangkalan, Madura sebagaimana dalil pemohon dari Partai Gerindra dalam perkara nomor 280-02-02-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Selain itu KPU juga membantah dalil pemohon yang menyebut suara pemohon hilang pada proses rekapitulasi suara di tingkat PPK karena kesengajaan petugas. Menurut KPU dalil-dalil tersebut cuma sebatas asumsi dari pemohon.

Hal ini merupakan jawaban dari termohon dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024, di panel 2, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).

“Dalil pemohon tentang jual-beli suara pemilu di Madura dan hilangnya suara pemohon saat rekapitulasi di tingkat PPK karena kesengajaan penyelenggara PPK Modung dan Blega yang merugikan pemohon adalah tidak benar dan merupakan fakta hukum bahwa hal tersebut hanya asumsi pemohon dan tidak mendasar,” ungkap kuasa hukum KPU Chairul Lutfhi di persidangan.

KPU juga menyatakan bahwa hasil rekapitulasi penghitungan suara juga telah ditandatangani para saksi, termasuk saksi dari Gerindra.

Berdasarkan catatan model C.Hasil tertanggal 14 Februari 2024, perolehan suara pemohon adalah 0 di TPS 02, 05, 06, 07, 08 dan TPS 10.

Berita Rekomendasi

Dalam perkara ini, pemohon yakni caleg Gerindra atas nama Muslech menyatakan suaranya hilang. Ia semestinya mendapat 7.954 suara dan dinyatakan KPU hanya 7.645 suara sehingga ada selisih 309 suara.

Pemohon mendalilkan berkurangnya suara itu terjadi di tiga desa yakni Desa Alas Rajah 89 suara, Desa Patenteng 94 suara, Desa Srabi Timur 126 suara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas