Sosok Brigjen Dendi Suryadi, Mantan Danrem 091/ASN yang Disebut Figur Potensial Jadi Bupati Kukar
Berikut sosok Brigjen TNI Dendi Suryadi, mantan Danrem 091/ASN yang dijagokan maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kutai Kartanegara (Kukar) 2024.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut sosok Brigjen TNI Dendi Suryadi, mantan Danrem 091/ASN yang dijagokan maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kutai Kartanegara (Kukar) 2024.
Dalam survei yang dilakukan Jaringan Jurnalis Indonesia (JJI), elektabilitas Brigjen TNI Dendi Suryadi, terbilang moncer.
Disebutkan juga, keunggulan Dendi Suryadi dalam survei ini tidak lepas dari kinerja, citra sosial, dan branding yang baik selama menjabat sebagai Danrem 091/ASN.
Dikutip dari berbagai sumber, Brigjen TNI Dendi Suryadi merupakan perwira tinggi TNI kelahiran 20 September 1968.
Sejak 27 April 2023 ia bertugas sebagai Staf Khusus Kasad.
Dendi yang merupakan lulusan Akmil 1993 ini dari kecabangan Infanteri.
Selain itu juga beliau merupakan putra daerah Kalimantan Timur yang berasal dari Kutai Kartanegara. Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Komandan Korem 091/Aji Surya Natakesuma.[2]
Selama berdinas, Dendi pernah menjabat sebagai Dandim 0906/Kutai Kartanegara, Aster Kaskostrad, Danrindam V/Brawijaya hingga Danrem 091/Aji Surya Natakesuma.
Survei elektabilitas JJI
Survei Jajak Pendapat Masyarakat Kutai Kartanegara untuk Mengukur preferensi publik terhadap tokoh tokoh bakal calon bupati di Pilkada Kutai Kartanegara 2024 digelar oleh Jaringan Jurnalis Indonesia (JJI) pada 15-27 April 2024.
Dalam survei tersebut, elektabilitas bakal calon sangat ditentukan dari profesi, kapasitas, kompetensi dan jejak rekam yang dimiliki.
Koordinator JJI, Agusta Irawan mengatakan survei dilakukan terhadap 1.440 responden yang dipilih dengan metode multistage random sampling dari populasi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 yang tersebar di seluruh kabupaten Kutai Kartanegara.
Responden yang dikelompokkan berdasarkan desa atau kelurahan itu kemudian dipilih secara acak berdasarkan kluster pada lima RT.
Selanjutnya dipilih acak dua kepala keluarga yang memiliki hak pilih, baik laki-laki maupun perempuan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.