Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Puji Bawaslu Papua Barat Daya Hadir Kenakan Seragam Batik

Hakim Arief Hidayat menyoroti sejumlah anggota Bawaslu itu mengenakan pakaian seragam berupa kemeja bermotif batik warna kuning.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Puji Bawaslu Papua Barat Daya Hadir Kenakan Seragam Batik
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memuji Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya karena hadir dalam sidang mengenakan kemeja batik seragam. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyoroti Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya karena hadir dalam sidang mengenakan kemeja batik seragam.

Momen itu berlangsung dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif di panel III, ruang sidang gedung MK, Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: Hakim MK Wanti-wanti KPU soal Sirekap: Jangan Sampai Bermasalah di Pilkada




Mulanya Hakim Arief Hidayat tengah mengonfirmasi alat bukti tambahan yang baru diserahkan para pihak untuk perkara nomor 133 yang dimohonkan Partai NasDem.

Saat giliran Hakim Arief mengonfirmasi pihak Bawaslu Papua Barat Daya, ia menyoroti sejumlah anggota Bawaslu itu mengenakan pakaian seragam berupa kemeja bermotif batik warna kuning.

Arief melemparkan pujian bahwa seragam yang dikenakan sejumlah anggota Bawaslu Papua Barat Daya itu bagus.

Ia kemudian menyebut pakaian yang dikenakan sejumlah anggota KPU RI hampir mirip dengan seragam Bawaslu itu.

BERITA TERKAIT

"Itu pakai batik sama semua, bagus itu. Termasuk KPU pusat, batiknya hampir mirip itu," kata Arief, dalam persidangan, Rabu.

Selanjutnya, Arief mengatakan, hanya para pemohon dan kuasa hukumnya yang sulit untuk diseragamkan pakaiannya.

Baca juga: Sidang MK, Bawaslu Aceh Ungkap Gelar Dua Kali Rekapitulasi Lantaran Ada Kenaikan Suara 7 Kali Lipat

"Ini yang enggak bisa diseragamkan itu pemohon itu, seragamnya lalu seragam apa, enggak bisa ya. Kalau Bawaslu bisa itu," ujar Arief.

Merespons pernyataan Arief, seorang kuasa hukum pemohon menyebut, sejatinya para kuasa hukum juga mengenakan pakaian seragam, yaitu toga advokat.

"Toga advokat aja, Yang Mulia," kata seorang kuasa hukum pemohon berguyon.

"Toga? Toganya sendiri-sendiri itu," kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat sambil tertawa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas