Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setara Institute Sebut Netralitas ASN dan Bansos Harus Jadi Fokus Pengawasan Dalam Pilkada 2024

Setara Institute menyoroti sejumlah hal yang berpotensi menjadi masalah dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Setara Institute Sebut Netralitas ASN dan Bansos Harus Jadi Fokus Pengawasan Dalam Pilkada 2024
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setara Institute menyoroti sejumlah hal yang berpotensi menjadi masalah dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024.

Pelaksanaan Pilkada 2024 dijadwalkan digelar 27 November 2024.

Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan mengatakan Pemilu 2024 akan memberikan pelajaran kepada para kandidat untuk memenangkan Pilkada.

Terkait hal yang potensial menjadi masalah di Pilkada, katanya, mengenai netralitas aparat.

Menurutnya, aparatur negara aktif sudah seharusnya bersikap netral.

Baca juga: Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama FKPPI DKI Jaya, Bamsoet Ajak Sukseskan Pilkada Serentak 2024

"Mobilisasi aparatur sipil negara, baik ASN, polisi, maupun tentara. Ini sebuah pelanggaran serius sebenarnya, karena aparatur negara aktif mestinya netral dalam gelaran politik elektoral," kata Halili saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (10/5/2024).

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, Halili juga menyinggung kerawanan masalah pada program-program karitatif. Misalnya, bantuan sosial (bansos).

"Instrumentasi program-program karitatif, seperti bantuan-bantuan sosial dengan anggaran daerah, untuk menghimpun dukungan dan pemenangan," ucapnya.

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, Tiga Sosok Ini Dinilai Berpotensi Maju Pilwalkot Pekanbaru

Karena itu, menurutnya, terutama bansos harus diatur lebih lanjut batasannya dalam undang-undang (UU) dan diberlakukan di 2029 mendatang.

"Saya kira perlu memang (ada aturan bansos terkait gelaran pemilu atau pilkada) tapi untuk pemilu dan pilkada lima tahun mendatang," jelasnya.

Ia mengatakan, sekarang yang harus semakin intensif melakukan pengawasan adalah masyarakat sipil dan media.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas