PAN Tak Masalah PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Tambah Jumlah Menteri
Saleh Partaonan Daulay tak menyoalkan sikap PDIP menolak wacana revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay tak menyoalkan sikap PDIP menolak wacana revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Wacana ini muncul seiring isu Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menambah jumlah kementerian menjadi 40 dari 34 kementerian saat ini.
"Ya, enggak apa-apa. Itu hak PDIP utk menolak. Di DPR ini banyak UU ditolak, tapi ada mekanisme dalam pembahasan UU," kata Saleh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Saleh mengatakan penolakan terhadap revisi UU itu merupakan aspirasi yang harus dikaji DPR nantinya.
"Jadi, bukan berarti (penolakan) buruk juga, saran masukannya itu. Itu baik juga," ujarnya.
Dia menjelaskan nantinya DPR bersama Pemerintahan Prabowo-Gibran akan mengkaji alasan penolakan.
Baca juga: Baleg DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian, Jumlah Menteri Bakal Disesuaikan Kebutuhan Presiden
"Jadi, itu positif saja dan sebagai aspirasi itu kami dengar dan di luar itu masyarakat banyak memberikan pendapat, itu kita dengar. Enggak boleh juga tidak kita dengar," ucap Saleh.
Namun, Saleh mengungkapkan sejauh ini belum ada yang tahu berapa jumlah menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran nantinya.
"Sebenarnya Pak Prabowo mau berapa menteri? Memang ada yang tahu? Kan belum ada yqng tahu. Ini masih perkiraan, ada penambahan misalnya," tuturnya.
Kalaupun ada penambahan jumlah menteri, dia meyakini hal itu dilakukan sesuai dengan tantangan dan program.
Baca juga: PDIP Tolak Usulan Revisi UU Kementerian Tambah Jumlah Menteri
"Mungkin saja ada penambahan, disesuaikan tantangan dan program. Programnya kan ada yang baru, misalnya soal pangan, ada memberi makan gratis dan seterusnya, itu kan tidak mudah dan tidak murah. Mungkin butuh kementerian baru," imbuh Saleh.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan UU Kementerian Negara dibentuk untuk mencapai tujuan bernegara, bukan mengakomodasi kekuatan politik.
"Melihat seluruh desain dari Kementerian Negara itu kan bertujuan untuk mencapai tujuan bernegara, bukan untuk mengakomodasikan seluruh kekuatan politik," kata Hasto saat ditemui di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (13/5/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.