PAN Tak Masalah PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Tambah Jumlah Menteri
Saleh Partaonan Daulay tak menyoalkan sikap PDIP menolak wacana revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Dia menegaskan desain kabinet haruslah efektif dan efisien di tengah persoalan ekonomi seperti pelemahan rupiah, tenaga kerja, deindustrialisasi, pendidikan, kesehatan hingga masalah geopolitik.
"(Jadi langkah diambil seharusnya) bukan untuk memperbesar ruang akomodasi," ujar Hasto.
Menurut Hasto, kabinet yang efisien dan efektif bisa menjadi solusi atas seluruh persoalan masyarakat.
Karenanya, dia menilai UU Kementerian Negara saat ini terutama aturan jumlah menteri masih visioner untuk digunakan.
"Dalam pandangan PDIP kami percaya bahwa dengan UU Kementerian Negara yang ada, sebenarnya masih visioner untuk mampu menjawab berbagai tantangan bangsa dan negara saat ini," ucap Hasto.
Memang, kata Hasto, masing-masing presiden terpilih memiliki kewenangannya dalam menyusun kabinet.
Namun, dia menambahkan bahwa UU Kementerian Negara saat ini sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara.