Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Formappi: Parpol Biang Kerusakan Pemilu 

Soal usulan PDIP minta politik uang dilegalkan, Lucius Karus menegaskan parpol adalah biang kerusakan kualitas Pemilu.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Politisi PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Formappi: Parpol Biang Kerusakan Pemilu 
Mario Christian Sumampow
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Lucius Karus menegaskan partai politik (parpol) adalah biang kerusakan kualitas Pemilu. Hal ini merespons usulan anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Hugua yang meminta money politics alias politik uang dilegalkan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menegaskan partai politik (parpol) adalah biang kerusakan kualitas Pemilu.

Hal ini merespons usulan anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Hugua yang meminta money politics alias politik uang dilegalkan.

Lucius menilai permintaan Hugua melegalkan politik uang seperti ekspresi rasa frustrasi DPR atas praktik yang kerap terjadi setiap Pemilu.

Menurutnya, Komisi II DPR melalui fungsi legislasi seharusnya memikirkan langkah strategis apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi politik uang.

Lucius menyebut Komisi II DPR tidak bisa melemparkan persoalan itu kepada KPU dan Bawaslu saja.

"Karena walaupun adanya kewenangan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu untuk membuat aturan teknis dan Bawaslu mengawasi pelaksanaannya, tetap saja untuk kepentingan yang lebih luas, solusi kebijakan yang lebih kuat dibutuhkan yakni melalui UU," kata Lucius kepada Tribunnews.com, Rabu (15/5/2024).

Namun, dia meragukannya lantaran setiap kali membahas politik uang, tak pernah ada jalan keluar yang jitu untuk mengatasinya.

Baca juga: Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Hugua Minta KPU Legalkan Politik Uang dalam Pemilu

BERITA REKOMENDASI

Lucius berpendapat tampaknya aspek pencegahan jauh lebih penting untuk mengatasi politik uang ketimbang penindakan.

Sebab, kata dia, selama ini Bawaslu selalu gagal menindak pelaku, padahal tak kurang laporan yang muncul. 

Karenanya, Lucius meminta Komisi II DPR harus terbuka untuk membicarakan cara mengatasi politik uang dengan berbagai kalangan.

"Itu artinya jangan tunggu menjelang Pemilu baru mulai berpikir membahas RUU Pemilu atau RUU Partai Politik," ujarnya.

Dia menjelaskan partai politik (parpol) dan politisi merupakan pihak utama yang menjadi sasaran kerja pencegahan politik uang

Lucius menuturkan kalau politisi dan parpol bisa menahan diri, maka praktik politik uang seharusnya bisa diatasi. 

Namun, dia menyebut terkadang politisi dan parpol tidak punya modal lain yang memungkinkan mereka dipercaya pemilih, sehingga jalan satu-satunya adalah politik uang uang. 

"Jadi DPR mestinya memikirkan bagaimana mengatur parpol rumah mereka yang menjadi biang kerusakan kualitas Pemilu karena money politics itu. Jangan justru mengharapkan KPU atau Bawaslu yang mencarikan caranya," imbuh Lucius.

Baca juga: KY Terima 52 Laporan Terkait Tindak Pidana Pemilu 2024, Terbanyak Soal Politik Uang

Diketahui usulan melegalkan politik uang ini disampaikan Hugua dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruangan Komisi II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang.

Hugua meminta KPU membuat peraturan untuk melegalkan politik uang dalam kontestasi Pemilu.

"Tidak kah kita pikir money politic dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu?" ucapnya.

Menurut Hugua, politik uang adalah keniscayaan dan anggota DPR bisa saja tak terpilih tanpa politik uang.

"Karena money politic ini keniscayaan, kita juga tidak (terpilih tanpa) money politic tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," ujarnya.

Anggota DPR daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara ini meminta KPU melegalkan politik uang dengan batasan tertentu. 

"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp 20.000 atau Rp 50.000 atau Rp 1.000.000 atau Rp 5.000.000," ungkapnya.

Hugua menegaskan Pemilu selama ini seakan-akan kontestasi para saudagar karena politik uang sangat masif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas