Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sembilan Hakim Konstitusi Nginap di MK untuk Hadapi Putusan Dismissal

Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan, kesembilan hakim konstitusi tetap masuk pada akhir pekan ini.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Sembilan Hakim Konstitusi Nginap di MK untuk Hadapi Putusan Dismissal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Kosntitusi Daniel Yusmic (kiri) dan Guntur Hamzah (kanan) memimpin jalannya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024). MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan dismissal perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif atau sengketa hasil Pileg 2024, pada 20-22 Mei 2024.

Putusan dismissal itu dilakukan untuk menyampaikan perkara-perkara mana saja yang diteruskan dan tidak diteruskan MK ke tahap selanjutnya. Diketahui, peradilan konstitusi itu menerima sebanyak 297 perkara sengketa Pileg.

Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan, kesembilan hakim konstitusi tetap masuk pada akhir pekan ini.

"Kami semua tetap masuk kantor (termasuk Sabtu-Minggu) untuk menyelesaikan putusan," kata Enny Nurbaningsih, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Sabtu (18/5/2024) sore.

Baca juga: Pelapor Anwar Usman ke MKMK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Pencemaran Nama Baik

Para hakim MK kejar target untuk merampungkan putusan dismissal yang akan dibacakan mulai lusa itu. Bahkan, Enny mengungkapkan, beberapa hakim konstitusi menginap di gedung MK.

Kemudian, kata Enny, terkait kesehatan para hakim konstitusi, mereka semua berada dalam kontrol medis.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, saat ditanya mengenai mekanisme putusan dismissal nantinya, Enny mengatakan, belum bisa menyampaikan hal tersebut lantaran masih dalam proses pembahasan para hakim.

"(Hakim) sebagian nginap dan dalam kontrol medis. Untuk yang lain (mekanisme putusan dismissal) belum bisa dijelaskan karena sedang berproses," ucapnya.

Sebagai informasi, sesuai Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) 1/2024, MK sudah harus menyelesaikan semua perkara PHPU pileg, maksimal pada 10 Juni 2024 nanti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas