Banyak Caleg Terpilih Diganti Jelang Pelantikan, Pengamat:Kedaulatan Parpol Lebih Tinggi dari Rakyat
Menurutnya, semestinya seluruh caleg terpilih harusnya dilantik lebih dulu. Perkara caleg tersebut bakal diganti akibat adanya masalah etik
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyaknya partai politik (parpol) yang mengganti calon anggota legislatif (caleg) terpilih menjelang pelantikan merupakan bukti kedaulatan parpol lebih kuat ketimbang kedaulatan rakyat.
Hal itu diungkapkan oleh Analis Politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto ihwal responsnya terkait hingga beberapa waktu lalu surat pergantian caleg terpilih masih banyak diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Sebenarnya ini tidak terlalu terkait dengan adopsi proporsional terbuka, tapi ini menunjukkan lemahnya akuntabilitas vertikal dari calon terpilih kepada pemilih. Juga bahwa kedaulatan partai ternyata lebih kuat dibandingkan kedaulatan rakyat,” ujar Arif ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).
Menurutnya, semestinya seluruh caleg terpilih harusnya dilantik lebih dulu. Perkara caleg tersebut bakal diganti akibat adanya masalah etik atau masalah internal partai jadi hal berikutnya.
Arif menilai ada beberapa sisi regulasi yang harus dibenahi terkait pergantian caleg ini, mulai dari internal partai, lembaga penyelenggara pemilu hingga DPR.
“Di ranah regulasi ya itu tadi. Kan mestinya nomor satu lewat mahkamah partai, kedua hasil dari mahkamah partai itu di-filter kembali di level penyelenggara, karena bagaimana pun ini masih terkait dengan keterpilihan yang mengagendakan formalisasi dari penyelenggara. Lalu yang ketiga tentu saja DPR sendiri,” jelasnya.
“Kalau enggak, nanti partai sesukanya mengganti seseorang hanya gara-gara misalnya tidak disukai oleh ketua parpol atau yang lain yang lebih subjektif,” Arif menambahkan.
Baca juga: Perbandingan Dana Kampanye Paslon Pilkada Jakarta: RK-Suswono Rp1 Miliar, Pramono-Rano Rp100 Juta
Untuk diketahui, jelang pelantikan caleg periode 2024-2029, KPU masih banyak terima surat pergantian dari parpol peserta pemilu.
Dalam surat itu parpol meminta supaya posisi caleg terpilih itu diganti dengan ragam alasan mulai dari karena ikut pilkada hingga pemecatan.
“Terakhir hari Jumat kemarin permohonan mundur masih ada. Hari Jumat sore, malam, selebihnya sih saya belum cek, kayaknya mudah-mudahan sudah enggak ada,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kawasan Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).
Baca juga: Jelang Pelantikan Masih Terima Surat Pergantian Caleg, KPU Mengaku Kerepotan
Pria yang akrab disapa Afif ini menyatakan jumlah yang mereka terima lebih dari 20 surat dan masih dalam proses oleh pihak KPU.
“Kalau yang mundur dan lain-lain ya puluhan sih, memang di atas 20 sih ya, memang belakangan baru ada ini,” tuturnya.
“Terutama yang mundur-mundur ini kan berkaitan dengan calon kepala daerah, yang pemecatan juga ada kan yang kemarin kita proses,” Afif menambahkan.