Harta Kekayaan Hendrar Prihadi, Kepala LKPP Daftar Bacagub Jawa Tengah lewat PDIP
Harta kekayaan Hendrar Prihadi, Ketua DPC PDIP Kota Semarang serahkan formulir pendaftaran calon gubernur Jawa Tengah, Kamis (30/5/2024).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyerahkan berkas formulir pendaftaran bakal calon gubernur (bacagub) Jawa Tengah (Jateng), Kamis (30/5/2024).
Formulir itu diserahkan di Panti Marhaen, Kantor DPD PDIP Jawa Tengah.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini, mengatakan keputusannya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024 melalui proses yang panjang.
"Maju pilgub bukan angan-angan pribadi saja, tapi menyangkut semua aspek, kepentingan partai, pusat, dan Jateng."
"Alhamdulillah, saya merasa semua yang sedang saya pikirkan kemarin saya bulatkan tekad, mantap, bismillah, mohon dukungan, mohon doa mudah-mudahan partai memberi kepercayaan saya dengan rekomendasi," terangnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Harta Kekayaan Hendrar Prihadi
Dilansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hendrar Prihadi atau Hendi memiliki kekayaan senilai Rp11.893.909.613.
Kekayaan Hendi terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Hendi juga diketahui mempunyai hutang senilai Rp2 miliar. Berikut rincian harta kekayaan Hendrar Prihadi.
II. Data Harta
A Tanah dan Bangunan: Rp12.158.155.217
Baca juga: Peta Politik Jelang Pilgub Jateng: Sudaryono, Hendrar Prihadi, Bambang Pacul Sama-sama Berpeluang
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp730.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya: Rp257.000.000
D. Surat Berharga: -
E. Kas dan Setara Kas: Rp1.166.078.406