KPU Butuh Rp 28,76 T untuk Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Baru 40 Persen yang Direalisasikan
Hal itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Mendagri, Suhajar Diantoro dalam diskusi bertajuk ‘Pemilu Damai 2024’ di Kantor Dewan Pers, Jakarta.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin pemerintah daerah dapat menyiapkan anggaran untuk Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Mendagri, Suhajar Diantoro dalam diskusi bertajuk ‘Pemilu Damai 2024’ di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Baca juga: KPU: Putusan MA Usia Minimal Calon Kepala Daerah Tidak untuk Akomodir Kaesang Maju Pilkada
“Kami memastikan bahwa daerah menyiapkan anggaran,” kata Suhajar.
Untuk meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana yang disiapkan untuk Pilkada 2024 dibagi menjadi dua tahapan.
Sebanyak 40 persen dana telah disiapkan pada tahun 2023 dan 60 persen sisanya dianggarkan dalam APBD 2024.
Baca juga: YLBHI Soroti Ada Skenario Jika Putusan MA Soal Usia Calon Kepala Daerah Diberlakukan di Pilkada 2024
”Insyaallah semuanya sudah oke,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suhajar mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memerlukan Rp 28,76 triliun untuk seluruh wilayah provinsi yang menyelenggarakan Pilkada 2024.
Sementara Badan Pengawas Pemilu memerlukan dana sebesar Rp 8,63 triliun.
Sebesar 31,12 persen anggaran KPU sudah direalisasikan dari APBD 2023 dan tinggal dihibahkan oleh pemerintah.
“Jadi tinggal dipakai. Insyallah sampai dengan sekarang tidak ada masalah,” tutur Suhajar.
Selain itu pemerintah juga menyiapkan anggaran pengamanan untuk kepolisian sebesar Rp 898,5 miliar untuk seluruh wilayah. Sementara Rp 377,62 miliar untuk TNI.