Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari Ini Sidang Terakhir Putusan PHPU Legislatif, Berikut Daftar 27 Perkara yang Telah Diputus MK

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan perkara sengketa Pileg 2024 hari ketiga, Senin (10/6/2024) hari ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hari Ini Sidang Terakhir Putusan PHPU Legislatif, Berikut Daftar 27 Perkara yang Telah Diputus MK
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan perkara sengketa Pileg 2024 hari ketiga, Senin (10/6/2024) hari ini. 

- Perkara 21 - MK mengabulkan sebagian permohonan perseorangan Abubakar Abdullah dan memerintahkan penghitungan ulang surat suara di dapil Lombok Barat 2, Kabupaten Lombok Barat.

3. Penyandingan Data Suara Caleg

- Perkara 94: MK mengabulkan untuk sebagian permohonan yang diajukan oleh Partai Golkar terkait perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor sepanjang Daerah Pemilihan Kota Bogor 3.

MK meminta penyandingan suara ulang di 10 TPS di dapil tersebut.

- Perkara 183: MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Demokrat untuk pemilihan anggota DPR Republik Indonesia Daerah Pemilihan Banten II.

MK meminta dilakukan penyandingan data suara di dapil Banten II terkait perolehan suara PDIP di 120 TPS.

- Perkara 258 - MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Perindo untuk pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah Nomor Urut 1 Kapressy Jacob dari partai tersebut.

MK meminta dilakukan penyandingan data suara di dapil Maluku Tengah sepanjang dapil 1.

Rekomendasi Untuk Anda

- Perkara 151: MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Hanura dan memerintahkan KPU melakukan penyandingan perolehan suara antara dokumen c hasil dan d hasil di dapil Sekadau 3 untuk kursi DPRD Sekadau.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas