Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Pilkada 2024, Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat Ajak Jaga Suasana Damai & Kondusif

Haryara Tambunan mengajak masyarakat dan seluruh lintas elemen negara menanamkan makna bela negara demi ciptakan suasana damai dan kondusif.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jelang Pilkada 2024, Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat Ajak Jaga Suasana Damai & Kondusif
Ist
Ketua Umum Himpunan Putra-Putri Angkatan Darat (HIPAKAD) Haryara Tambunan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Putra-Putri Angkatan Darat (HIPAKAD) Haryara Tambunan mengajak masyarakat dan seluruh elemen bangsa menanamkan makna bela negara dan menciptakan suasana damai serta kondusif jelang Pilkada.

Sesuai arahan KSAD selaku Dewan Pembina hipakad, Haryara mengatakan bahwa konsep dasar dalam bela negara bukanlah selalu hal-hal yang bernuansa militer.

Namun, kata dia, dengan berpikir positif terhadap kemajuan bangsa, tidak menyebarkan berita bohong (hoax) serta memiliki jiwa kebersamaan dan solidarita yang tinggi merupakan wujud sebenarnya bela negara.

"Sebagai manusia dan warga negara Indonesia yang cerdas, janganlah kita dengan mudah termakan oleh berita bohong (hoax) di sekitar kita. Terus belajar dan selalu berfikir positif terhadap sesama adalah salah satu wujud kita dalam mengimplementasikan makna bela negara" ujarnya dalam keterangannya pada Rabu (24/07/2024).

Dia menegaskan pihaknya akan selalu siap bersinergi dengan siapapun itu dalam mengimplementasikan bela negara untuk mewujudkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Saat ini, HIPAKAD merupakan ormas yang secara sah tercatat di beberapa kementerian serta institusi dan lembaga negara.

Mulai dari KBT Mabes TNI dan KBT Masbesad, selanjutnya sebagai ormas yang sah secara polpum di seluruh Indonesia melalui Kemendagri tahun 2018. Serta yang terakhir tercatat sebagai HAKI di kemenkumham tahun 2018.

Berita Rekomendasi

Pilkada 2024 

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar serentak pada 27 November.

Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon.

Pendaftaran Pasangan Calon

Tahapan ini berlangsung dari Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024. Pendaftaran pasangan calon merupakan langkah resmi bagi kandidat untuk ikut serta dalam Pilkada. KPU akan memverifikasi semua persyaratan yang diajukan oleh pasangan calon.

Penetapan Pasangan Calon

Tahapan ini berlangsung pada Selasa, 22 September 2024. Penetapan pasangan calon dilakukan oleh KPU setelah semua proses verifikasi selesai. Setelah ditetapkan, pasangan calon resmi menjadi peserta Pilkada dan dapat memulai kampanye.

Pelaksanaan Kampanye

Tahapan ini berlangsung dari Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024. Kampanye adalah saat bagi pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program mereka kepada masyarakat. Ini adalah kesempatan bagi warga untuk mengetahui lebih dalam mengenai para kandidat.

Pemungutan Suara

Pemungutan suara akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Hari pemungutan suara adalah puncak dari seluruh rangkaian tahapan Pilkada. Pada hari ini, warga negara yang terdaftar sebagai pemilih akan memberikan suaranya untuk memilih kepala daerah.

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

Tahapan ini berlangsung dari Rabu, 27 November 2024 hingga Senin, 16 Desember 2024. Penghitungan suara dilakukan secara transparan dan diawasi oleh berbagai pihak. Hasil akhir dari penghitungan suara akan menentukan siapa yang terpilih sebagai kepala daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas