Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko Polhukam Minta Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung Tak Rotasi Pejabat

Namun demikian, kata Hadi, hal itu tidak berlaku bagi pejabat yang sudah pensiun sebelum Pilkada serentak 2024 berlangsung.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Menko Polhukam Minta Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung Tak Rotasi Pejabat
YouTube Kemenko Polhukam
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyampaikan pidato kunci pada Rapat Kolaborasi Sentra Gakkumdu bertajuk Mewujudkan Pilkada yang Jujur dan Adil Se-Wilayah Sumatera, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, tak merotasi pejabatnya hingga penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 rampung.

Hadi mengatakan hal tersebut perlu dilakukan agar perencanaan yang telah dilakukan bisa dikelola dengan baik.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara di Bali pada Selasa (30/7/2024).

"Kami juga mengharapkan kepada pimpinan TNI Polri untuk tidak merotasi dulu para pejabatnya sampai dengan Pilkada serentak selesai supaya apa yang direncanakan termasuk anggaran yang sudah disiapkan ini bisa di-manage dengan baik," kata Hadi di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Selasa (30/7/2024).

Untuk itu, ia akan menyampaikan kembali hal tersebut langsung kepada Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung agar para pejabat di lingkungan instansi masing-masing dapat dipertahankan sampai dengan selesainya Pilkada Serentak 2024.

Selain itu, kata dia, hal tersebut juga terkait dengan tugas-tugas yang harus diselesaikan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

BERITA TERKAIT

Namun demikian, kata Hadi, hal itu tidak berlaku bagi pejabat yang sudah pensiun sebelum Pilkada serentak 2024 berlangsung.

"Tapi, yang belum TNI Polri seyogyanya tetap termasuk Kajati tetap karena harus menangani Gakkumdu nantinya. Harus tetap di situ. Nanti akan saya sampaikan kembali kepada Panglima TNI, Kapolri, maupun Pak JA supaya tetap dipertahankan sampai dengan Pilkada Serentak selesai," kata dia.

Baca juga: KPK Sidak Kemendikbudristek dan 2 Kampus, Ada Data Diambil

Di samping itu, Hadi juga mengatakan para komandan TNI dan Polri yang bertugas memberikan dukungan keamanan selama tahapan penyelenggaran Pilkada juga memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas TNI-Polri. 

Nilai-nilai netralitas, kata Hadi, harus ditanamkan dalam diri masing-masing individu dan harus menjadi budaya serta kesadaran pribadi. 

"Agar pilkada menjadi pilkada yang berkualitas dan berintegritas serta memiliki legitimasi di mata masyarakat dan di mata dunia. Kita harus jaga itu semuanya. Berarti kita semuanya memiliki komitmen untuk menjaga itu," kata dia.

Ia menjelaskan, kekuatan personel TNI dan Polri dikurangi personel yang bertugas di Papua, kata dia, telah dibagi habis di 514 kabupaten/kota dalam rangka pengamanan Pilkada Serenrak 2024.

TNI, Polri, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) maupun Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam), juga bertugas untuk mengantisipasi dan memitigasi permasalahan yang ada.

Hal tersebut termasuk memetakan wilayah yang berpotensi konflik guna antisipasi terjadinya gangguan keamanan.

Baca juga: 4 Provinsi di Sumatera Masuk Kategori Rawan, Menko Polhukam Ingatkan Tugas Gakkumdu Pencegahan

Tak hanya itu, lanjut Hadi, TNI dan Polri juga tetap harus menjaga kondusifitas keamanan di wilayah masing-masing pada saat terjadi sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Api kecil harus kita padamkan dengan humanis. Tidak usah dengan keras. Bahasanya juga bahasa halus untuk bisa memadamkan api tersebut. Saya yakin TNI Polri sudah profesional terhadap itu," kata Hadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas