Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Jakarta Harap Politisasi SARA Tidak Terulang di Pilkada 2024

Hal ini salah satunya supaya kejadian politisasi SARA pada pilkada sebelumnya tidak terulang kembali. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Bawaslu Jakarta Harap Politisasi SARA Tidak Terulang di Pilkada 2024
Grafis TribunJakarta
Ilustrasi Pilkada Daerah Khusus Jakarta 2024. Dalam proses meredam politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan.  

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam proses meredam politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan. 

“Berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di DKI Jakarta, partai politik, tokoh agama, kelompok etnis, dan pemda,” kata Koordinator Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).

Baca juga: Pj Kepala Daerah Maju Pilkada Jadi Isu Krusial, Bawaslu Ingatkan Potensi Politisasi Bansos

Pihaknya sudah melakukan beberapa kali pertemuan dan diskusi guna menyamakan persepsi. Hal ini salah satunya supaya kejadian politisasi SARA pada pilkada sebelumnya tidak terulang kembali. 

“Kami sudah melakukan pertemuan dan diskusi beberapa kali untuk menyamakan persepsi agar kejadian Pilkada 2017 tidak terjadi lagi di Pilkada 2024,” tuturnya. 

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Puadi mengungkap sejumlah provinsi yang menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi berdasarkan Indeks Kerawanan (IKP) di Pilkada 2024.

Baca juga: 4 Kali Roadshow Pilkada, Mendagri Sebut Hanya Provinsi Bali yang Anggaran Pilkadanya Sudah Tuntas

Puadi menyebut IKP didasarkan pada empat dimensi yang berbeda, yakni dimensi sosial-politik, dimensi penyelenggaraan pemilu, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi relatif. Adapun Jakarta masuk ke dalam empat dimensi itu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas