PKS Beri Tugas Anies Genapi Kursi agar Bisa Maju Pilkada DKI Jakarta: Deadline Awal Agustus
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan tenggat kepada Anies Baswedan untuk menggenapi kursi agar bisa benar maju pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie

Di sisi lain, PKB dan Nasdem yang digadang-gadang bakal mengusung Anies justru memberikan sinyal balik kanan.
PKB sebelumnya membuka kemungkinan untuk bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) pada Pilkada Jakarta.
KIM merupakan gabungan parpol pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 lalu.
KIM terdiri dari Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, Garuda, Prima, dan Gelora.
"Kita pertimbangkan, kita pertimbangkan. Kan sudah ada tawaran, PKB akan mempertimbangkan untuk kebaikan Jakarta, kebaikan Indonesia," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Diketahui, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta sudah menyatakan mendukung Anies pada Pilkada DKI Jakarta bulan Juni lalu.
Namun, pengurus pusat PKB belum mengambil keputusan soal sosok yang akan diusung pada Pilkada Jakarta.
Sementara itu, Nasdem sebelumnya juga memberikan sinyal batal mendukung Anies di Pilkada DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni menyebut keputusan partainya untuk mengusung Anies masih bisa berubah hingga pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatang.
"Bisa dicabut, bisa saja tidak dilanjutkan (dukungan ke Anies) untuk pendaftaran," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Ia mengingatkan, para calon kepala daerah yang telah memegang rekomendasi dari NasDem masih bisa dibatalkan.
Aturan ini tidak hanya berlaku kepada Anies Baswedan saja.
"Yang udah ditetapin misalnya. Belum tentu juga. Yang ditetapin, oke, akan daftar."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.