Beri Arahan Kepala Daerah se-Indonesia, Jokowi: Harus Segera Selesaikan Anggaran Pilkada
Arahan Jokowi dalam pertemuan bersama di IKN kepada kepala daerah di Indonesia terkait anggaran Pilkada 2024 yang harus segera diselesaikan.
Penulis: tribunsolo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada para kepala daerah untuk segera menyelesaikan anggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Arahan tersebut disampaikan Jokowi saat mengumpulkan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Istana Garuda Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).
"Yang terakhir yang berkaitan dengan Pilkada. Kita minta urusan anggaran harus segera selesai, anggaran untuk Pilkada," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (13/8/2024).
Jokowi juga meminta kepala daerah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait keamanan Pilkada 2024.
Hal ini dilakukan mengingat Pilkada tahun ini perlu adanya keamanan yang kuat.
"Ini belum pernah kita memiliki pengalaman untuk melaksanakan Pilkada serentak. Kalau dulu enggak serentak bisa keamanan dibantu dari kabupaten lain, dari provinsi lain, dari daerah lain. Sekarang semua serentak sehingga betul-betul ini dibicarakan," ucap Jokowi.
Jokowi mewanti-wanti kepada kepala daerah apabila masih ragu dengan kekuatan daerahnya untuk bisa meminta bantuan pada pihak berwajib.
"Kalau ragu-ragu dan memerlukan tambahan kekuatan agar disampaikan ke Kapolda. Kalau provinsi sampaikan ke Kapolri langsung," jelas dia.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan demi kelancaran Pilkada 2024 yang dilaksanakan secara serentak.
"Ini menyangkut keamanan dan ketertiban nanti di dalam kegiatan Pilkada yang kita akan lakukan nanti di bulan November," tegasnya.
Seperti yang diketahui, Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November mendatang.
Baca juga: Jokowi Tegas Bantah Cawe-cawe Pengunduran Diri Airlangga Hartarto dari Ketum Golkar
Pilkada ini akan diikuti sebanyak 37 Provinsi di Indonesia dengan 508 Kabupaten/Kota.
Sebagai informasi, arahan dari Presiden Jokowi ini disampaikan untuk 552 kepala daerah di Indonesia, yang terdiri dari 38 gubernur, 98 wali kota, dan 416 bupati.
Akan tetapi, sebanyak 35 kepala daerah berhalangan hadir dalam pertemuan bersama di IKN tersebut.
"Untuk penjabat, sebanyak 273 orang. Gubernur ada 10 yang definitif dan 28 penjabat. Hadir saat ini langsung 517 gubernur, wali kota, bupati baik penjabat maupun yang definitif, dan 35 kepala daerah berhalangan hadir," kata Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Tito menjelaskan, kepala daerah yang tidak hadir memiliki beberapa alasan, seperti sakit atau mendampingi keluarga dan ikut rapat paripurna di daerahnya.
"Ada yang sakit seperti Gubernur Kalimantan Selatan. Kemudian ada yang ibundanya sakit, Gubernur Sumatra Barat dan beberapa juga ada yang mengikuti sidang paripurna DPRD," tuturnya.
Beberapa lainnya yang berhalangan hadir disebabkan karena tidak mendapatkan tiket pesawat.
"Tapi ada juga yang kebetulan tidak mendapatkan transportasi karena rebutan pesawat untuk ke Balikpapan," pungkas Tito.
(mg/Tiara Eka Maharani)
Penulis adalah peserta magang Universitas Sebelas Maret (UNS)