Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Resmi Serahkan SK untuk Paslon Cagub-Cawagub NTT Melki Laka Lena dan Johni Asadoma

SK usungan Partai Golkar untuk Pilkada Kota Kupang diserahkan DPP Partai Golkar dan diterima langsung oleh calon walikota Kupang Jonas Saelan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Golkar Resmi Serahkan SK untuk Paslon Cagub-Cawagub NTT Melki Laka Lena dan Johni Asadoma
ist
Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia saat memberikan SK resmi kepada Emanuel Melkiades Laka Lena-Johni Asadoma untuk maju di Pilkada Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena-Johni Asadoma resmi mendapatkan surat keputusan dari Partai Golkar. Adapun SK tersebut merupakan SK pengusungan.

SK usungan yang sama juga diberikan Partai Golkar untuk 15 pasangan calon bupati dan wakil bupati di NTT serta calon walikota dan wakil walikota Kupang.

Baca juga: Dharma Pongrekun Bersyukur Lolos Pilkada Jakarta 2024 Jalur Independen: Semua karena Kemurahan Tuhan

Acara penyerahan SK usungan Partai Golkar itu dilakukan di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, oleh Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia didampingi Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Herman Hayong.

SK usungan untuk pilgub NTT diterima langsung oleh calon gubernur dan wakil gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma. 

Selain itu, SK usungan Partai Golkar untuk Pilkada Kota Kupang diserahkan DPP Partai Golkar dan diterima langsung oleh calon walikota Kupang Jonas Saelan.

Baca juga: Respons Prabowo soal Megawati yang Sebut PDIP Ditinggalkan dalam Pilkada 2024

SK usungan Golkar juga diserahkan berturut-turut untuk 14 pasangan calon bupati dan wakil bupati di NTT yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Berita Rekomendasi

Melki menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPP Partai Golkar yang sudah memberikan kepercayaan kepada dirinya dan calon wakil gubernur Johni Asadoma. 

“Kami berterima kasih kepada DPP Partai Golkar serta semua tim pemenangan pemilu yang sudah memproses dengan baik semua tahapan yang diatur dalam Juklak, dan kita bisa lewati dengan baik dan sampai pada penyerahan SK ini untuk Pilgub NTT dan 15 DPD II lainnya untuk Walikota-Wakil Walikota dan Bupati-Wakil Bupati di NTT,” kata Melki Laka Lena dalam keterangannya, Jumat (16/8/2024).

Menurut Melki, kepercayaan yang diberikan DPP Partai Golkar itu sekaligus sebagai sebuah penghormatan baginya dan Johni Asadoma untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur NTT

“Kami akan bekerja keras untuk meraih dukungan dari seluruh masyarakat, mulai tokoh agama, tokoh adat, perempuan para teman-teman nakes yang sudah bersama kami selama ini serta semua pihak rakyat NTT pada umumnya, yang bekerja di berbagai tempat untuk bersama-sama bersinergi dalam pilgub kali ini,” ujarnya.

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi NTT ini mengungkapkan bahwa DPP Partai Golkar juga berpesan kepada Melki Laka Lena-Johni Asadoma serta seluruh kandidat Pilkada di NTT yang diusung Partai Golkar agar terus berkampanye dengan baik dengan mengedepankan pendidikan politik yang berkualitas kepada masyarakat.

Baca juga: Puan di Sidang Tahunan: Manis, Pahit, Getir Pileg Pilpres Kemarin jadi Introspeksi Pilkada 2024

“Pesan DPP Golkar agar berkampanye dengan elegan, tidak memakai isu primordial tetapi mengedapankan program-program yang baik kepada masyarakat. Dan mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti pilkada dengan baik, tenang dan gembira,” pungkasnya.

Sebelum menerima SK dari Golkar, Melki dan Johni telah menerima rekomendasi langsung dari Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di JPCC Kota Kasablanca, Jakarta, Kamis.

Kini, Melki dan Johni total mendapatkan dukungan dari tiga partai, yakni Gerindra, Golkar, dan PSI.

Golkar dan Gerindra masing-masing memiliki sembilan kursi di DPRD NTT. Sedangkan PSI memiliki enam kursi.

Adapun syarat yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengusung calon dalam Pilkada NTT yakni minimal memiliki 13 kursi di DPRD NTT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas