Dampak Putusan MK, PKS dan PKB Diperkirakan Berbalik Dukung Anies di Pilkada Jakarta 2024
PKB dan PKS diperkirakan akan berbalik dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 setelah putusan MK.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diperkirakan akan berbalik dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
Dua partai ini awalnya mendukung Anies maju di Pilkada Jakarta.
Namun kemarin, Senin (19/8/2024), PKB dan PKS bergabung dalam KIM Plus mendeklarasikan Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada Jakarta.
Hari ini, Selasa (20/8/2024), setelah putusan MK soal Pilkada keluar maka tidak mustahil PKS dan PKB balik lagi mendukung Anies.
Dengan kata lain PKS dan PKB masih ada kemungkinan untuk membatalkan dukungannya kepada duet RK-Suswono.
Pengamat Politik dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, mengatakan PKS bisa saja kembali pada rencana awal yakni duet Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024.
Sedangkan untuk PKB, bisa saja keputusan mendukung Anies bisa saja diambil saat partai itu menggelar Muktamar di Bali yang berlangsung tiga hari sebelum pendaftaran calon kepala daerah dibuka.
"Sama dengan waktu Pilpres, sudah ada deklarasi juga dengan Partai Demokrat bersama NasDem dan PKS tetapi ternyata kemudian keputusannya malah bersama PKB," ungkap Ginting seperti dikutip dari Warta Kota.
Bagaimana dengan PDIP?
Ginting melihat nampaknya PDIP tengah mempertimbangkan secara matang mengenai langkah yang akan diambilnya di Jakarta.
"PDIP bisa saja mendukung Anies karena elektabilitas Anies sangat tinggi sekali dan tidak tertandingi hingga saat ini sehingga dia bisa saja memasangkan dengan Prasetyo Edi Marsudi, Rano Karno, bahkan Hendrar Prihadi. Tinggal PDIP mempertimbangkan mana tiga kadernya yang paling cocok plus minusnya untuk mendampingi Anies," kata Ginting.
Namun, masih terbuka juga kemungkinan jika nantinya PDIP justru mengusung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang elektabilitasnya tepat di bawah Anies.
"Tinggal bagaimana PDIP akan memutuskannya secara bijaksana. Jadi memang sampai saat ini masih sangat dinamis," kata Ginting.
Seperti diketahui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 tentang syarat pencalonan kepala daerah membuat peta politik berubah, termasuk di Jakarta.
Dalam putusan tersebut salah satu isinya, parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, bisa mengusung calon jika memperoleh suara 7,5 persen.
Dengan begitu, PDIP bisa mengusung kandidat sendiri pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Pasalnya, PDIP meraih 15 kursi dari total 106 kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.
Diketahui, PDIP yang sendirian belum mengusung kandidat bisa mencalonkan pasangan pada Pilgub DKI Jakarta.
Sebelumnya, PDIP siap mengusung pasangan Anies Rasyid Baswedan-Hendrar Prihadi.
KIM Plus Terancam Bubar
Selamat Ginting menilai bisa saja Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang telah deklarasi Ridwan Kamil-Suswono bakal bubar sebelum resmi mendaftar ke KPU DKI Jakarta.
Sebab, putusan MK menyatakan bahwa syarat dukungan yang tadinya mutlak 25 persen suara sah Pileg sebelumnya kini menjadi 7,5 persen suara sah.
Artinya, banyak parpol yang bisa mengusung sendiri paslonnya tanpa harus berkoalisi, termasuk dari PKS, NasDem dan PKB yang sempat menyatakan siap mengusung Anies Baswedan.
"Celakanya, tiga Parpol ini sudah terlanjur meninggalkan Anies dan deklarasi mendukung Ridwan Kamil," jelas Ginting, Selasa (20/8/2024) dikutip dari Warta Kota.
Karenanya, tak menutup kemungkinan para parpol itu akan membatalkan dukungan sepihak mumpung masih ada waktu sebelum resmi mendaftar pada 27-29 Agustus 2024.
PKS Tak Akan Mundur
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi memastikan pihaknya tetap pada keputusan mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024.
Menurut dia, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 tentan syarat pencalonan Pilkada tidak akan mengubah pendirian PKS mengusung Ridwan Kamil-Suswono.
"Sudah selesai dah urusan dalam politik itu sudah selesai lewat. Enggak ada mundur," kata Aboe di Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah PKS di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/8/2024).
Aboe memastikan PKS sudah selesai dengan semuanya soal Pilkada Jakarta.
"Ya kita kan sudah mengambil keputusan politik. Masa keputusan politik mundur begitu, bagaimana?" kata Aboe.
Namun, Aboe tak menjelaskan soal kesiapan PKS dan KIM plus melawan Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta 2024.
"Bukan melawan, kita ber-fastabiqul khoirot. Berlomba dalam kebaikan," ucap dia.
Tanggapan Nasdem
Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari atau Tobas, merespon kemungkinan NasDem kembali mendukung Anies di Pilkada Jakarta pasca-putusan MK.
Ia tak ingin berandai-andai soal kemungkinan tersebut.
"Saya tidak mau berandai-andai. Yang jelas hal yang terlebih dahulu kita akan lakukan adalah kita akan pelajari dahulu (Putusan MK)," kata Tobas kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (20/8/2024).
Menurut dia NasDem akan berkomunikasi dengan partai politik lain.
Terkait kesepakatan kerja sama yang sudah disepakati di Pilkada 2024.
Untuk melihat apa yang harus dilakukan imbas putusan MK tersebut.
"Kita juga mungkin akan berkomunikasi dengan beberapa partai politik di daerah-daerah tertentu, yang kita sudah berkoalisi. Untuk melihat apa yang akan kita lakukan ke depannya," jelasnya.
Menurutnya terlalu dini jika sudah berandai-andai melakukan langkah tertentu, terkait imbas putusan MK nomor 60 tersebut.
"Jadi kami dari Partai NasDem tertentu butuh waktu untuk mempelajari dengan segera. Dan tentunya pada saatnya apabila sudah kami pelajari dan kami diskusikan bersama-sama," jelasnya.
Sumber: Tribunnews.com/Warta Kota