Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disebut Jadi Calon Boneka di Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun: Waktu yang Akan Menjawab

Bakal calon peserta Pilkada Jakarta jalur independen Dharma Pongrekun merespons isu terkait dirinya jadi calon boneka di Pilgub Jakarta.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Disebut Jadi Calon Boneka di Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun: Waktu yang Akan Menjawab
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Dharma Pongrekun-Kun Wardana saat ditemui di KPU DKI Jakarta, Kamis (15/8/2024) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon peserta Pilkada Jakarta jalur independen Dharma Pongrekun merespons ihwal isu terkait dirinya yang bakal menjadi calon boneka dalam kontestasi mendatang.

Ia mengatakan dirinya sudah melakukan deklarasi untuk maju sebagai calon independen sejak Februari lalu, bahkan sebelum Pilpres 2024 berlangsung. 

“Kami mulai dari tanggal 3 Februari sudah deklarasi sementara pilpres saja baru 14 Februari, bisa digambarkan bahwa kami bergerak sebelum adanya pemenangan pemilu,” kata Dharma di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Selasa (20/8/2024) dini hari. 

“Artinya sudah bisa terjawab. Tetapi isu itu boleh berkembang, saya cuman mau mengatakan, waktu lah yang akan menjawab,” sambungnya. 

Namun ketika dimintai penegasan terkait pernyataan Dharma tersebut merupakan sebuah bantahan, purnawirawan polri itu justru mengelak.

Ia menekankan kembali ihwal waktu yang bakal menjawab pertanyaan soal calon boneka itu.

BERITA TERKAIT

“Saya tidak mau katakan membantah, tetapi saya katakan waktu yang akan menjawab,” tegasnya. 

Sebagai informasi KPU DKI Jakarta resmi menetapkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta untuk jalur independen, Senin (18/8/2024). 

Penetapan Dharma-Kun dilakukan melalui rapat pleno yang digelar sejak tadi pukul 16.00 WIB, Selasa sore.

Proses rapat berlangsung alot dan sempat diskors pada pukul 21.00 WIB. Tiga jam sebelum batas waktu penetapan berakhir sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU.

Baca juga: Polisi Minta Korban Pencatutan NIK untuk Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lapor ke Bawaslu

Sebelumnya, sejumlah warga DKI Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur perseorangan.

Dugaan pencatutan NIK KTP secara sepihak itu viral di media sosial X (Twitter).

Mereka protes karena tiba-tiba mereka dinyatakan mendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas