MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Ridwan Kamil : 'Yang Diuntungkan Warga'
Ridwan Kamil menyebut saat Pilkada Bandung dan Pilkada Jabar, dirinya mendapatkan banyak saingan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.
Kang Emil menilai aturan baru MK membuat makin banyak kandidat dalam pertarungan Pilkada Jakarta.
"Kalau itu bisa membuat lebih banyak lagi calon-calon pilkada di seluruh Indonesia termasuk di Jakarta, yang diuntungkan adalah warga,” katanya saat menghadiri Munas Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa (20/8/2024).
Dengan aturan itu, kata dia masyarakat Jakarta mendapatkan keuntungan makin banyak solusi untuk mengentaskan berbagai permasalahan dan kandidat Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur akan beradu gagasan.
“Makin banyak gagasan yang solutif untuk permasalahan wilayahnya kan makin bagus," ujar Kang Emil.
Dirinya mengaku sudah memiliki pengalaman saat maju dalam Pilkada sebelumnya sehingga pertarungan itu akan dihadapi.
Baca juga: Ridwan Kamil Mengaku Senang Jika Banyak Lawan di Pilkada Jakarta 2024
Ridwan Kamil menyebut saat Pilkada Bandung dan Pilkada Jabar, dirinya mendapatkan banyak saingan.
"Nah di Jakarta dengan dinamikanya, mau sedikit mau banyak, tentunya kita lihat hasil akhir di pendaftaran.
Setelahnya yang penting guyub gitu ya, solutif, jangan ada caci maki, ada hal-hal negatif," ucap dia.
Kang Emil menegaskan pemenang Pilkada Jakarta merupakan takdir dari Tuhan.
"Maka pilkada itu adalah sebuah pesta demokrasi. Jadi tidaknya itu garis tangan takdir Allah.
Kalau berhasil kita beradaptasi, kalau tidak berhasil kita juga beradaptasi," paparnya.
Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan akan memetakan kembali daerah-daerah mana yang akan dievaluasi koalisinya setelah putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK).
Golkar bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan segera duduk bersama.