Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Tak Percaya Ucapan Dasco soal DPR Batal Revisi UU Pilkada, Minta Ada Surat Resmi

PDIP tidak percaya dengan ucapan Dasco yang menyebut DPR batal untuk membatalkan revisi UU Pilkada. PDIP minta ada surat resmi dari DPR.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PDIP Tak Percaya Ucapan Dasco soal DPR Batal Revisi UU Pilkada, Minta Ada Surat Resmi
Instagram/gunromli
Politisi PDIP, Muhammad Guntur Romli. PDIP tidak percaya dengan ucapan Dasco yang menyebut DPR batal untuk membatalkan revisi UU Pilkada. PDIP minta ada surat resmi dari DPR. 

Dirinya lantas menyatakan kalau isu yang membuat polemik di masyarakat jelang Pilkada ini sudah selesai.

"Maka yang berlaku pada saat pendaftar pada tanggal 27 Agustus, adalah hasil keputusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, udah selesai dong," tandas dia.

Seperti diketahui, aksi massa di berbagai daerah digelar buntut Badan Legislasi (Baleg) DPR yang sempat menganulir putusan MK terkait Pilkada.

DPR Sempat Batal Sahkan RUU Pilkada, Kuorum Tak Terpenuhi

DPR sempat memutuskan untuk  menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lantaran tidak memenuhi kuorum pada hari ini, Kamis (22/8/2024).

Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang paripurna. Mulanya, ia menjelaskan bahwa rapat paripurna hanya dihadiri 89 orang anggota DPR RI.

"(Sidang paripurna) 89 hadir, izin 87 orang," kata Dasco saat memimpin sidang paripurna.

Baca juga: Polisi Pukul Mundur Massa Aksi yang Tolak Revisi UU Pilkada di DPR RI

BERITA TERKAIT

Politikus Gerindra itu menyatakan bahwa sidang paripurna ditunda karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Dengan begitu, kata Dasco, pihaknya akan menjadwalkan kembali sidang paripurna setelah rapat badan musyawarah (Bamus) pimpinan DPR RI,

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripurna karena quorum tidak terpenuhi," ucap Dasco sembari mengetok palu sidang.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rizki Sandi Saputra)

Artikel lain terkait Pilkada Serentak 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas