Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siap Perang, Hari ini Partai Buruh hingga Mahasiswa Kepung DPR, RUU Pilkada Tetap Disahkan?

Gelombang demo menerjang DPR RI, kaum buruh hingga mahasiswa turun ke jalan, akankan RUU Pilkada tetap disahkan?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Siap Perang, Hari ini Partai Buruh hingga Mahasiswa Kepung DPR, RUU Pilkada Tetap Disahkan?
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
demo di DPR. Gelombang demo menerjang DPR RI Kamis (22/8/2024), kaum buruh hingga mahasiswa turun ke jalan, akankan RUU Pilkada tetap disahkan? 

Namun, dalam rapat hari ini, Baleg DPR tidak setuju dan memilih menyepakati syarat batas usia calon gubernur dan calon wakil gubernur merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA).

Dalam putusan MA itu, batas usia calon gubernur dan calon wakil gubernur minimal 30 tahun sejak pelantikan pasangan calon kepala daerah terpilih.

Baca juga: Viral Postingan Peringatan Darurat Imbas DPR Anulir Putusan MK soal Pilkada

Sementara itu, untuk syarat pencalonan Pilkada, MK memutuskan untuk menurunkan threshold atau ambang batas pencalonan Pilkada.




Mengenai hal ini, DPR lagi-lagi berbeda pendapat dengan MK karena memutuskan syarat tersebut tidak berlaku bagi partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD.

Syarat itu hanya berlaku bagi partai politik nonparlemen.

Jadi, partai politik yang memiliki kursi DPRD tetap menggunakan syarat lama ambang batas Pilkada.

Gelombang Demo Terjang DPR

Partai Buruh mengklaim akan menghadirkan 5.000 buruh dalam aksi demonstrasi ke Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024) hari ini.

BERITA TERKAIT

Aksi turun ke jalan ini menyikapi rapat kerja Baleg DPR RI yang diduga menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (21/8/2024).

Partai Buruh menuntut agar DPR RI yang merupakan wakil rakyat ini tidak melawan hasil putusan MK yang telah diketok pada Selasa (20/8/2024).

Seperti diketahui, Partai Buruh baru saja mengonfirmasi mengenai aksi demonstrasi yang akan dilakukan di dua tempat.

Di mana pada tempat pertama akan digelar di kawasan Gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Sementara pada hari Jumat (23/8/2024) akan digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No 29 Jakarta Pusat.

Ada dua tuntutan aksi akan digaungkan Partai Buruh.

Berikut dua poin tuntutan Partai Buruh:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas