Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TAUD Temukan Ceceran Darah dan Potongan Rambut di Kompleks DPR RI Saat Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

TAUD temukan ceceran darah hingga potongan rambut di sebuah ruangan kompleks DPR/ MPR RI, Jakarta Pusat saat aksi unjuk rasa tolak Revisi UU Pilkada.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in TAUD Temukan Ceceran Darah dan Potongan Rambut di Kompleks DPR RI Saat Aksi Tolak Revisi UU Pilkada
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dalam konferensi pers di kantor YLBHI Jakarta Pusat pada Jumat (23/8/2024). 

"Nah, ketika dia dibawa atau diserahkan ke Polda Metro Jaya, kondisinya seperti yang disampaikan tadi, kondisi berdarah di sekujur tubuh dan kemudian salah satu teman kami dari 39 orang yang diangkut atau dibawa ke Polda Metro Jaya. Rata-rata mendapatkan kekerasan fisik atau setidaknya mendapatkan kekerasan secara psikis maupun verbal," sambung dia.

Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI Arif Maulana mengatakan pihaknya menerima sebanyak 51 aduan terkait aksi unjuk rasa penolakan terhadap revisi UU Pilkada sampai dengan pukul 11.00 WIB hari ini.

Mereka yang mengadu tersebut, kata dia, berasal dari orang tua, keluarga, atau teman yang mencari keluarga dan kerabat mereka yang sebelumnya menginformasikan ikut serta dalam aksi tersebut.




Ia mengatakan baru bisa mendapatkan akses untuk mendampingi sebanyak 39 orang peserta aksi yang ditahan di Polda Metro Jaya.

Itu pun, lanjut dia, setelah berdebat 4 sampai 5 kali dengan pihak kepolisian sejak semalam.

Akhirnya, mereka baru mendapat akses kepada 39 orang tersebut pagi tadi sekira pukul 05.00 WIB.

"Kami menemukan dan berhasil mendampingi secara langsung kepada 39 orang yang dilakukan penangkapan dan pemeriksaan," kata dia.

BERITA TERKAIT

"Informasi yang kami dapatkan dari jaringan dan diverifikasi lembaga negara KPAI. Itu terdapat sejumlah 105 orang dengan rincian 27 orang dewasa dan 78 anak diproses di Kepolisian Resort Jakarta Barat. Dan juga terdapat pengaduan 3 orang masih berusia anak ada di Polsek Tanjung Duren," kata dia.

Polda Metro Jaya mengakui pihaknya menangkap 301 orang peserta aksi yang berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun mengungkap ratusan orang yang diamankan tersebut ditangani di Polda, Polres, dan Polsek.

"Dari proses pengamanan ada 301 orang yang telah diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya, Polres Jakpus, Polres Jaktim, dan beberapa polsek dan Polres Jakbar," kata Ade Ary kepada wartawan pada Jumat (23/8/2024).

Ia pun merinnci sebanyak 50 orang di antaranya diamankan di Polda Metro, 143 orang di Polres Metro Jakarta Timur, 3 orang di Polres Metro Jakarta Pusat, dan 105 orang di Polres Metro Jakarta Barat.

Ade Ary juga menjelaskan, ratusan orang yang diamankan pihaknya diduga melakukan gangguan ketertiban hingga menyerang petugas.

Selain itu, kata dia, mereka yang diamankan kata dia sebagian juga masih berusia dibawah umur.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas