Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tetap Solid Dukung RK Lawan Anies atau Ahok, Yunarto Ungkap Alasan KIM Plus Tak Paksa Kaesang Maju

Yunarto menilai partai politik yang tergabung dalam KIM Plus sebenernya tidak punya kepentingan memaksakan Kaesang maju.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tetap Solid Dukung RK Lawan Anies atau Ahok, Yunarto Ungkap Alasan KIM Plus Tak Paksa Kaesang Maju
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah pimpinan partai politik Koalisi Indonesia maju atau KIM plus Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus, Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya, Sekjen NasDem Hermawi Taslim, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Sekjen PPP Arwani Thomafi , Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Plt Sekjen Garuda Ihsan Jauhari dan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi mendeklarasikan dukungan untuk pasangan bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024). 

Saat ini baru satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta  yang telah mendeklarasikan diri yakni Ridwan Kamil-Susowo.

Pasangan ini diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang terdiri dari dari sejumlah partai politik yakni

Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PBB, Partai Gelora Indonesia, PSI, dan Partai Garuda.

Serta PKS, Nasdem, dan PKB.

Namun dengan putusan MK itu KIM Plus bisa bubar dan masing-masing partai politik bisa mencalonkan gubernur-wagub.

Catatan Tribunnews.com ada 8 parpol bisa mengusung sendiri cagub dan cawagub di Pilkada Jakarta yakni PKS, PDI-P, Gerindra, 
Nasdem, Golkar, PKB, PSI, dan PAN.

Penjelasan Mahfud MD

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyebut KIM Plus bisa bubar usai putusan MK.

Berita Rekomendasi

Usai PKPU yang baru disahkan, Mahfud MD yakin KIM Plus bisa saja bubar dan berpencar.

Sebab kata Mahfud MD, partai-partai akan bisa lebih leluasa untuk mendapatkan peluang mengusung kader sendiri lantaran angka ambang batas yang diturunkan.

“Semua partai yang terlanjur bergabung di KIM Plus bisa memajukan kader sendiri juga, ini kan belum pendaftaran,” ucapnya.

“Jadi sebelum 29 Agustus bisa membubarkan diri dari KIM Plus dan buat koalisi baru,” jelas Mahfud MD seperti dimuat Facebook Tribunnews.com.

KIM Plus batal usung Kaesang

Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengumumkan cawagub pendampingnya bukanlah Kaesang Pangarep.

Ternyata  cawagub yang sudah disepakati oleh KIM adalah Taj Yasin Maimoen.

Hal tersebut diungkap oleh Ahmad Luthfi seusai menerima formulir B 1 KWK dari partai Gerindra untuk maju di Pilkada Jawa Tengah 2024.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas