Tetap Solid Dukung RK Lawan Anies atau Ahok, Yunarto Ungkap Alasan KIM Plus Tak Paksa Kaesang Maju
Yunarto menilai partai politik yang tergabung dalam KIM Plus sebenernya tidak punya kepentingan memaksakan Kaesang maju.
Editor: Wahyu Aji
Saat ini baru satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang telah mendeklarasikan diri yakni Ridwan Kamil-Susowo.
Pasangan ini diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang terdiri dari dari sejumlah partai politik yakni
Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PBB, Partai Gelora Indonesia, PSI, dan Partai Garuda.
Serta PKS, Nasdem, dan PKB.
Namun dengan putusan MK itu KIM Plus bisa bubar dan masing-masing partai politik bisa mencalonkan gubernur-wagub.
Catatan Tribunnews.com ada 8 parpol bisa mengusung sendiri cagub dan cawagub di Pilkada Jakarta yakni PKS, PDI-P, Gerindra,
Nasdem, Golkar, PKB, PSI, dan PAN.
Penjelasan Mahfud MD
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyebut KIM Plus bisa bubar usai putusan MK.
Usai PKPU yang baru disahkan, Mahfud MD yakin KIM Plus bisa saja bubar dan berpencar.
Sebab kata Mahfud MD, partai-partai akan bisa lebih leluasa untuk mendapatkan peluang mengusung kader sendiri lantaran angka ambang batas yang diturunkan.
“Semua partai yang terlanjur bergabung di KIM Plus bisa memajukan kader sendiri juga, ini kan belum pendaftaran,” ucapnya.
“Jadi sebelum 29 Agustus bisa membubarkan diri dari KIM Plus dan buat koalisi baru,” jelas Mahfud MD seperti dimuat Facebook Tribunnews.com.
KIM Plus batal usung Kaesang
Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengumumkan cawagub pendampingnya bukanlah Kaesang Pangarep.
Ternyata cawagub yang sudah disepakati oleh KIM adalah Taj Yasin Maimoen.
Hal tersebut diungkap oleh Ahmad Luthfi seusai menerima formulir B 1 KWK dari partai Gerindra untuk maju di Pilkada Jawa Tengah 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.