Pramono-Rano Karno Daftar ke KPU Hari Ini, Humas PN Jaksel Akui Sudah Terbitkan 3 Surat Pramono
Pramono Anung telah mengajukan surat masih memiliki hak pilih dan tak sedang menjadi terdakwa.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan Pramono Anung telah mengajukan surat masih memiliki hak pilih dan tak sedang menjadi terdakwa.
Djuyamto menerangkan surat yang diajukan Pramono Anung tersebut untuk keperluan Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Pramono Anung-Rano Karno Daftar Pilkada Jakarta, PDIP Langsung Datangi KPU DKI Malam Ini
"Memang benar sudah ada permohonan surat keterangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan oleh pemohon atas nama Bapak Pramono Anung," kata Djuyamto, Selasa (27/8/2024).
"Kepentingannya untuk persyaratan pencalonan sebagai gubernur Jakarta. Surat tersebut adalah surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa, surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih. Serta surat keterangan tidak mempunyai tanggungan utang secara pribadi maupun dalam bentuk badan hukum," jelasnya.
Surat tersebut kata Djuyamto telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).
"Surat tersebut sudah diterbitkan pada hari ini. Dan permohonannya diproses pada hari ini juga oleh Pengadilan Negeri Jakarta sesuai dengan SOP yang ada," jelasnya.
Sebelumnya Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey mengatakan, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno akan mendaftar ke KPU Jakarta pada Rabu (28/8/2024).
Baca juga: PN Jaksel Keluarkan Surat Keterangan Tak Pernah Jadi Terdakwa untuk Pramono Anung Terkait Pilkada
"Pak Pram besok mendaftar jam 11 di KPU sama Rano Karno," kata Olly di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Olly mempersilakan awak media untuk meliput agenda pendaftaran pasangan Pramono - Rano Karno.
"Liput di pendaftaran saja, KPUD DKI yah jam 11," ujar Gubernur Sulawesi Utara ini.
Olly menuturkan, dirinya sudah diberitahu langsung oleh Pramono mengenai pendaftaran ini.
"Tadi Pak Pram telepon saya, 'Pak Olly saya daftar jam 11'," ucapnya.
Dia menerangkan, dirinya tak mengetahui pertimbangan PDIP mengusung Pramono di Pilkada Jakarta.
"Waduh itu kan bukan bendahara, urusannya bukan pertimbangan. Aku kalian nanya, jadi aku nyampein saja," ungkap Olly.