Resmi Daftar Cagub Jakarta 2024, Pramono Anung Tegaskan Tak Gila Jabatan, Akui Awalnya Tak Tertarik
Pramono Anung-Rano Karno resmi mendaftar ke KPU Jakarta hari ini, Rabu (28/8/2024) sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta hari ini, Rabu (28/8/2024).
Keduanya diketahui merupakan pasangan calon (paslon) pertama yang mendaftar ke KPU Jakarta untuk Pilgub.
Berkas pendaftaran keduanya pun langsung diterima oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata.
Setelah itu, Pramono menyampaikan rasa syukurnya karena sudah resmi terdaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta 2024.
"Alhamdulillah, pada hari ini, pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno didaftarkan secara resmi di KPUD Jakarta."
"Walaupun, putusannya terlambat, daftaranya paling cepat dan palingn berani tarung," ungkap Pramono, dikutip dari YouTube KPU DKI Jakarta, Rabu.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu kemudian mengatakan alasannya mau maju menjadi calon gubernur di Jakarta.
Pramono mengatakan, dirinya merasa terpanggil, dan bersama Rano Karno dia ingin memperbaiki dan membangun Jakarta.
"Banyak yang tanya sama saya, 'Kok Pak Pram mau menjadi calon gubernur?', saya terus terang terpanggil untuk bersama-sama dengan Bang Doel (Rano Karno), bekerja dengan sungguh-sungguh dan juga mencoba, kalau diberikan izin dan kesempatan untuk memperbaiki dan membangun Jakarta," paparnya.
Pramono juga menegaskan bahwa dirinya tidak haus jabatan, apalagi sampai meminta-minta kepada Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri atau Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia mengaku, selama ini dirinya hanya berkerja keras hingga akhirnya diberi amanah maju di Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Daftar Jadi Cagub DKI, Pramono Anung Cuti dari Kabinet
"Saya adalah orang yang selama hidup saya, betul-betul tidak pernah meminta jabatan kepada siapapun, termasuk kepada Ibu Mega, termasuk kepada Pak Jokowi, tidak pernah."
"Yang saya lakukan hanya kerja keras, karena kerja keras itulah kenapa tiba-tiba saya ketiban pulung untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta," jelasnya.
Awalnya, Pramono mengaku tidak berminat untuk maju di Pilkada Serentak 2024 ini.
Meski demikian, Pramono mengatakan akan tetap berjuang dan bertarung di Pilgub Jakarta karena sudah diberi mandat.
"Jadi, saya maju betul-betul awalnya, terus terang, nggak ada keinginan sama sekali, membayangkan saja enggak. Tapi sekali lagi, saya kalau ditugaskan, saya akan fight," tegasnya.
Pramono Minta Izin Jokowi
Sebelumnya, Pramono mengatakan bahwa ia juga sudah meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.
Mengingat, dia masih menjadi bagian dari Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, yakni sebagai Sekretaris Kabinet di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf sejak Agustus 2015.
Dikatakan Pramono, Presiden Jokowi tak hanya memberikan izin, tapi juga mendorongnya untuk maju dan tidak menyia-nyiakan kesempatan itu.
"Karena saya masih berada di dalam kabinet, saya minta izin secara khusus kepada Bapak Presiden dan bapak memberikan izin."
"Bahkan beliau yang mendorong saya untuk maju, beliau mengatakan 'Mas maju aja, nggak banyak orang yang bisa mendapatkan seperti itu,' itu percakapan saya yang pertama," kata Pramono.
Meski banyak orang tak mengenal dirinya karena jarang tampil di TV dan sebagainya, Pramono tak mempermasalahkan hal tersebut.
Ia mengatakan, di sisa waktu yang ada, yakni sebelum pemilihan 27 November mendatang, dia akan berusaha semaksimal mungkin menyiapkan semuanya, agar orang-orang mengenalnya.
"Memang nggak kenal, karena memang nggak mempersiapkan diri dan nggak perlu dikenal. Tapi dalam kesempatan ini, dalam waktu singkat saya meyakini, pasti orang akan kenal saya, minimal Pramono Anung dan Rano Karno akan dikenal kembali, terima kasih, mohon doanya," pungkasnya.
Sebagai informasi, pendaftaran pasangan calon kepala daerah ini akan ditutup pada Kamis (29/8/2024).
Pada 27 dan 28 Agustus, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Sedangkan pada 29 Agustus, pendaftaran akan dibuka pukul 08.00 WIB hingga tengah malam, pukul 23.59 WIB.
Masa pendaftaran itu merujuk Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Setelah pendaftaran ini, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September.
Kemudian, pemungutan suara serentak digelar pada 27 November 2024.
(Tribunnews.com/Rifqah)