Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Risma Maju Pilgub Jatim 2024: Niat Saya Bantu Masyarakat, Tak Ada Nafsu Cari Jabatan

Risma mengatakan ia memiliki niat untuk membantu masyarakat Jawa Timur agar lebih sejahtera, ini tanggung jawab kepada rakyat

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Risma Maju Pilgub Jatim 2024: Niat Saya Bantu Masyarakat, Tak Ada Nafsu Cari Jabatan
Surya/Habibur Rohman
Pasangan calon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta atau Risma-Gus Hans resmi mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur di KPU Jatim, Kamis (29/8/2024). Calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur ini merupakan pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Hanura. SURYA/HABIBUR ROHMAN 

Risma pun mengingatkan bahwa kondisi Jawa Timur lima tahun ke depan akan ditentukan oleh hasil Pilkada 2024 nanti.

"Karena itu sekali lagi lima tahun ke depan akan ditentukan hari ini," sambung Risma.

Lebih lanjut, Risma berharap dirinya dan Gus Hans dapat diperlakukan adil dalam kontestasi Pilkada Jawa Timur ini.

"Tapi kami juga akan menyampaikan itu bahwa mohon kami diperlakukan dengan adil," ungkap Risma.

Sudah Temui Jokowi

Pada Jumat hari ini, Risma mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB.

Kedatangannya ke Istana tak lain untuk menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Soal kedatangannya untuk menyampaikan surat pengunduran diri atau tidak, Risma tidak menjelaskan.

BERITA REKOMENDASI

Ia hanya mengatakan bahwa hari ini dirinya memiliki agenda untuk bertemu Jokowi.

"Iya (mau bertemu Jokowi)," kata dia singkat.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan Risma bertemu Jokowi untuk menjelaskan posisinya saat ini yang telah dicalonkan partai politik untuk berkontestasi.

"Bu Risma melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa beliau dicalonkan oleh partai politik sebagai bakal calon Gubernur dan telah mendaftar ke KPU Provinsi Jatim," kata Ari.

Jokowi, kata Ari, menghormati keputusan Risma yang akan maju di Pilkada.


"Pada prinsipnya, Presiden menghormati hak politik dari setiap warga negara, termasuk yg saat ini menjabat sebagai Menteri atau Kepala Lembaga untuk dicalonkan oleh partai politik, sebagai Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah pada pemilukada 2024," jelas Ari.

Berdasarkan ketentuan UU Pilkada, kata Ari, Risma sebenarnya tidak diwajibkan mundur dari jabatan Mensos meski ikut dalam pencalonan Pilkada.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas