Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sang Istri Atalia Diisolasi Karena Covid-19, Ridwan Kamil Tetap Ikuti Tes Kesehatan di RSUD Tarakan

Meski istrinya sakit Covid-19 hingga harus diisolasi, Ridwan Kamil tetap ikut tes kesehatan di RSUD Tarakan, Sabtu (31/8/2024).

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Sang Istri Atalia Diisolasi Karena Covid-19, Ridwan Kamil Tetap Ikuti Tes Kesehatan di RSUD Tarakan
kolase Tribunnews.com/TribunJabar.com
Pasutri Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Meski istrinya sakit Covid-19 hingga harus diisolasi, Ridwan Kamil tetap ikut tes kesehatan di RSUD Tarakan, Sabtu (31/8/2024). 

Kepala Divisi Teknis KPU DKI Doddy Wijaya mengatakan pemeriksaan itu akan meliputi sejumlah hal mulai dari kesehatan jasmani, kesehatan rohani, dan penyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya pasangan Pramono Anung-Rano Karno sudah lebih dulu menjalani tes kesehatan di tempat yang sama, Jumat (30/8/2024).

Tahapan Tes Kesehatan

Pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur Jakarta mulai menjalani proses pemeriksaan kesehatan sebagai syarat yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum bagi peserta kontestan Pilkada 2024.

Adapun tahapan pemeriksaan kesehatan itu dimulai pada Jumat (30/8/2024) dan akan berakhir pada Minggu (1/9/2024), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta.

Terkait dengan proses pemeriksaannya, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Tarakan dr. Weningtyas Purnomorini membeberkan terkait dengan tahapan-tahapannya.

"Jadi tahapan yang dilakukan oleh untuk setiap paslon itu adalah tahapan yang sama. Jadi dimulai dengan pemeriksaan psikiatri dan psikotest oleh psikolog," kata Wening saat ditemui awak media di RSUD Tarakan, Jumat (30/8/2024).

Setelah melakukan tes psikologi atau psikotest, para pasangan cagub-cawagub kata Wening, akan dilakukan pemeriksaan terhadap fisik.

BERITA REKOMENDASI

Adapun rincian dari pemeriksaan fisik itu di antaranya berkaitan dengan telinga, hidung, tenggorokan (THT) tak hanya itu, tes terhadap mata juga dilakukan.

"Misalnya dokter penyakit dalam, kemudian neurologi, kemudian THT, mata," kata dia.

Baca juga: KPU: Bakal Calon yang Gagal Tes Kesehatan Langsung Tak Bisa Jadi Peserta Pilkada 2024

Lebih jauh, Wening juga menegaskan, pemeriksan terhadap pasangan cagub-cawagub juga meliputi persoalan bagian organ dalam.

Termasuk di antaranya yakni memeriksa kondisi jantung, paru-paru, hingga tulang dan gigi.

"Ada dokter paru juga, dokter stereometri, kemudian dokter bedah urologi, bedah proktologi, bedah orthopedi, bedah umum juga," kata dia.


"Seperti itu nanti. Kemudian ada dokter jantung juga, melakukan treadmill, ada ekokardiografi, ada dokter gigi juga," sambungnya.

Di akhir, para pasangan bakal cagub-cawagub akan menjalani pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) radiologi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas