Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Perintahkan Ridwan Kamil Ubah Kantor Pemerintah yang Tidak Dipakai Jadi Perumahan Rakyat

Ridwan Kamil (RK), diamanatkan Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto, untuk menentukan nasib kantor pemerintahan setelah Jakarta tidak lagi menjadi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Prabowo Perintahkan Ridwan Kamil Ubah Kantor Pemerintah yang Tidak Dipakai Jadi Perumahan Rakyat
Dokumentasi Humas Pemprov Jabar
Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (RK), diamanatkan Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto, untuk menentukan nasib kantor pemerintahan setelah Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara. 

Dalam amanatnya, RK menyebut Prabowo meminta agar kantor pemerintah yang ditinggalkan di Jakarta dibuat hunian atau perumahan untuk masyarakat.

"Lahan-lahan pemerintahan yang ditinggal ke IKN, Prabowo menyampaikan untuk perumahan rakyat, secinta itu Prabowo, yang nomer 1, jadi presiden yang peduli dengan perumahan rakyat, Jakarta vertikal ya, termasuk gagasan membangun diatas jalan dan lain sebagainya, itu akan menjadi prioritas," kata RK di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).

RK menyampaikan pihaknya menggagas program hunian vertikal di atas pasar-pasar. Hunian tersebut akan dibangun di sejumlah fasilitas seperti pasar Manggarai, Dukuh Atas, Tanah Abang, dan Juanda.

"Nanti coba upayakan membangun di atas pasar-pasar Jakarta, di atas Manggarai, Dukuh Atas, di atas Tanah Abang, Juanda dan lain-lain," ucapnya.

Lebih lanjut, RK menambahkan program hunian vertikal itu merupakan salah satu yang menjadi program prioritas Prabowo. Prabowo meminta RK agar membangun hunian bagi rakyat di tengah kota. 

Berita Rekomendasi

"Salah satu gagasan dan arahan Pak Prabowo salah taunya adalah Jakarta tolong membuat perumahan di tengah kota, tapi tanahnya abis," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas