Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Bantahan PKS usai Dicap Jadi Penyebab Anies Gagal Maju Pilkada, Klaim Sudah Berupaya Maksimal

Tiga bantahan PKS saat disebut penyebab gagalnya Anies maju Pilkada 2024, klaim sudah berupaya maksimal.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 3 Bantahan PKS usai Dicap Jadi Penyebab Anies Gagal Maju Pilkada, Klaim Sudah Berupaya Maksimal
Kolase Tribunnews
Hidayat Nur Wahid dan Anies Baswedan. Terbaru, PKS menolak saat disebut sebagai penyebab gagalnya Anies maju Pilkada 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, menolak saat partainya disalahkan atas kegagalan Anies Baswedan maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Hidayat menyebut, PKS sebelumnya sudah berupaya maksimal agar bisa mengusung Anies di Jakarta.

Termasuk melakukan lobi-lobi dengan partai lain agar mendukung Anies-Sohibul Iman.

PKS Tak Menyesal




Hidayat mengklaim, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, sudah sempat merayu Partai Perindo dan PSI agar mendukung Anies-Sohibul.

Partai Gerindra dan PKB juga sempat kena rayu Syaikhu agar mengusung Anies sebagai calon gubernur (cagub) Jakarta.

Sayangnya, semua partai tersebut memilih bergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan mengusung Ridwan Kamil-Suswono.

Kendati demikian, Hidayat mengatakan PKS tidak pernah menyesal batal mengusung Anies di Pilkada Jakarta 2024.

BERITA TERKAIT

"Kalau PKS ya, kita tidak menyesal, kita sudah mengupayakan maksimal untuk mendukung Pak Anies," ujar Hidayat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Tak Ada Niat Tarik Dukungan

Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan, PKS sebenarnya tak ada niatan menarik dukungan terhadap Anies.

Namun, PKS tak berdaya lantaran kekurangan jumlah kursi di DPRD DKI Jakarta hingga tak dapat mengusung calon sendiri.

Alhasil, PKS mengalihkan dukungan ke Ridwan Kamil-Suswono.

Baca juga: PKS Tak Mau Disalahkan Atas Gagalnya Anies Maju Pilkada 2024, Sudah Bujuk Gerindra, Kurang Apalagi?

"Tapi PKS sendiri kan sudah sangat jelas bahwa sejak dari awal ingin mengusung beliau, tetapi karena kondisi yang kemudian tidak berlanjut karena tidak terpenuhinya kursi yang semula sebelum adanya putusan MK (Mahkamah Konstitusi) itu," jelasnya.

Ia pun menyinggung putusan MK terkait ambang batas pencalonan calon kepala daerah (cakada).

Saat putusan MK dibacakan, PKS sudah terlanjur bergabung dengan KIM Plus.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas